Terungkap di persidangan, Koster akan dikonfrontasi
Kamis, 22 November 2012 - 18:18 WIB
Terungkap di persidangan, Koster akan dikonfrontasi
A
A
A
Sindonews.com - Mantan anggota Komisi X DPR, I Wayan Koster sering disebut dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Maka itu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu akan dikonfrontasi dengan pihak yang menyeret namanya tersebut di Pengadilan Tipikor tersebut.
Hal itu, dilontarkan hakim anggota Hendra Yosfin, saat mencecar Wayan di sidang Tipikor terkait kasus suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas.
“Anda sudah tahu bahwa nama anda sering disebut dalam persidangan?,“ tanya hakim Hendra kepada Wayan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/11/2012.
Menjawab hal tersebut, Wayan pun mengaku sudah mengetahui hal tersebut dengan menkonfirmasi langsung kepada stafnya. “Sudah pernah konfirmasi ke staf saya Budi dan Hermanto, yang mulia,“ jawabnya.
Hendra kemudian tetap bernafsu untuk tetap melakukan konfrontasi dengan kedua stafnya untuk mengkonfirmasi kebenaran kesaksian Wayan.
“Karena kita akan klarifikasi ke stafnya apa benar sudah disampaikan. Karena lembaga ini harus tetap bersih kalau dia bohong akan kita proses termasuk anda akan kami proses,“ tegas Hendra.
Menanggapi hal itu, Wayan saat jeda sidang mengatakan, dirinya siap untuk menghadapi ancaman majelis hakim untuk melakukan konfrontasi. “Saya siap untuk dikonfrontasi,“ kata Wayan.
Sementara itu, Yulianis, saksi dari Permai Grup, dalam sidang sebelumnya membenarkan anak buahnya Dewi Untari mengantarkan fee untuk Koster dua kali ke ruangannya. Salah satunya, pemberian sebesar USD200 ribu lewat staf Koster, yakni Budi.
Merujuk dakwaan jaksa penuntut umum untuk Angelina Sondakh, pada 2 September 2010, ada transkasi uang USD 150 ribu yang diberikan utusan Permai Group untuk Koster di lobi Hotel Century, Jakarta Pusat.
Hal itu, dilontarkan hakim anggota Hendra Yosfin, saat mencecar Wayan di sidang Tipikor terkait kasus suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas.
“Anda sudah tahu bahwa nama anda sering disebut dalam persidangan?,“ tanya hakim Hendra kepada Wayan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/11/2012.
Menjawab hal tersebut, Wayan pun mengaku sudah mengetahui hal tersebut dengan menkonfirmasi langsung kepada stafnya. “Sudah pernah konfirmasi ke staf saya Budi dan Hermanto, yang mulia,“ jawabnya.
Hendra kemudian tetap bernafsu untuk tetap melakukan konfrontasi dengan kedua stafnya untuk mengkonfirmasi kebenaran kesaksian Wayan.
“Karena kita akan klarifikasi ke stafnya apa benar sudah disampaikan. Karena lembaga ini harus tetap bersih kalau dia bohong akan kita proses termasuk anda akan kami proses,“ tegas Hendra.
Menanggapi hal itu, Wayan saat jeda sidang mengatakan, dirinya siap untuk menghadapi ancaman majelis hakim untuk melakukan konfrontasi. “Saya siap untuk dikonfrontasi,“ kata Wayan.
Sementara itu, Yulianis, saksi dari Permai Grup, dalam sidang sebelumnya membenarkan anak buahnya Dewi Untari mengantarkan fee untuk Koster dua kali ke ruangannya. Salah satunya, pemberian sebesar USD200 ribu lewat staf Koster, yakni Budi.
Merujuk dakwaan jaksa penuntut umum untuk Angelina Sondakh, pada 2 September 2010, ada transkasi uang USD 150 ribu yang diberikan utusan Permai Group untuk Koster di lobi Hotel Century, Jakarta Pusat.
(ysw)