Demokrat tak akan gunakan HMP
Kamis, 22 November 2012 - 00:07 WIB
Demokrat tak akan gunakan HMP
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua menegaskan Fraksi Partai Demokrat sepakat untuk tidak menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terkait kasus skandal Bank Century.
Menurut Max kasus itu sebaiknya diserahkan langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bagi kita, Demokrat, serahkan semua ke lembaga hukum yang sudah bekerja dua tahun. Tim Pengawas (Timwas) ini sifatnya mengawasi, tapi penentuan bersalah atau tidak ada di lembaga hukum. Prinsipnya biarkan KPK yang lakukan verifikasi, Kami sudah sampaikan ke Fraksi tidak perlu HMP itu diteruskan," tegas Max Sopacua, saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI Senayan, Rabu (21/11/2012)
Menggunakan HMP dalam perkaran itu, dinilai Max dapat mengganggu proses hukum yang dilakukan KPK. Max pun meminta agar persoalan itu tidak dipolitisir.
"Jangan persoalan ini dipolitisir. Yang dikatakan Pak Abraham Samad soal serahkan ke DPR itu, dia salah paham menginterpretasikan soal ayat tentang Presiden dan Wakil Presiden. Dia seharusnya bilang proses hukum yang harus ditempuh," tambahnya.
Max juga mengatakan Timwas Century harus memiliki bukti kuat soal keterlibatan Boediono dalam kasus itu.
"Kalau diseriusi, timwas ini harus punya bukti kuat ada pidana. Perlu ada klarifikasi baru soal data kesalahan. Selain itu, untuk menurunkan Wapres ada empat syarat, salah satunya dianggap tidak bisa menjalankan sistem yang baik, apakah DPR sudah punya keempat syarat ini," ujarnya.
Menurut Max kasus itu sebaiknya diserahkan langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bagi kita, Demokrat, serahkan semua ke lembaga hukum yang sudah bekerja dua tahun. Tim Pengawas (Timwas) ini sifatnya mengawasi, tapi penentuan bersalah atau tidak ada di lembaga hukum. Prinsipnya biarkan KPK yang lakukan verifikasi, Kami sudah sampaikan ke Fraksi tidak perlu HMP itu diteruskan," tegas Max Sopacua, saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI Senayan, Rabu (21/11/2012)
Menggunakan HMP dalam perkaran itu, dinilai Max dapat mengganggu proses hukum yang dilakukan KPK. Max pun meminta agar persoalan itu tidak dipolitisir.
"Jangan persoalan ini dipolitisir. Yang dikatakan Pak Abraham Samad soal serahkan ke DPR itu, dia salah paham menginterpretasikan soal ayat tentang Presiden dan Wakil Presiden. Dia seharusnya bilang proses hukum yang harus ditempuh," tambahnya.
Max juga mengatakan Timwas Century harus memiliki bukti kuat soal keterlibatan Boediono dalam kasus itu.
"Kalau diseriusi, timwas ini harus punya bukti kuat ada pidana. Perlu ada klarifikasi baru soal data kesalahan. Selain itu, untuk menurunkan Wapres ada empat syarat, salah satunya dianggap tidak bisa menjalankan sistem yang baik, apakah DPR sudah punya keempat syarat ini," ujarnya.
(lns)