14 eks penyidik evaluasi KPK?
Rabu, 21 November 2012 - 19:00 WIB
14 eks penyidik evaluasi KPK?
A
A
A
Sindonews.com - Hasil pertemuan antara Komisi III dengan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diusulkan disampaikan ke pimpinan lembaga pemberantasan korupsi tersebut.
Usulan ini disampaikan Anggota Komisi III Trimedia Panjaitan kepada wartawan usai rapat tertutup Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2012).
"Bukan kroscek, kita akan sampaikan informasi ini ke mereka (KPK)," ujarnya.
Menurut Trimedia, hasil rapat Komisi III dengan eks penyidik bisa dijadikan bahan evaluasi KPK.
Apa yang disampaikan penyidik KPK kepada Komisi III dinilai sangat penting untuk disampaikan ke KPK. Jika para pimpinan KPK menganggap hal itu tidak benar, setidaknya bisa menjadi bahan kritik supaya lembaga penegak hukum semakin baik.
"Kalau mereka (KPK) mengangap tidak benar paling tidak itu menjadi kritik, ini sangat penting," ujarnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku, pihaknya akan segera mengundang pimpinan KPK, namun waktunya belum bisa ditentukan. "KPk akan diundang, belum tahu kapan (waktunya)," pungkasnya.
Seperti diketahui, 14 eks penyidik KPK yang didampingi Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri Brigadir Jenderal Nur Ali dan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Irjon Pol Sutarman, sehingga berjumlah 16 orang dari pihak Polri menggelar rapat tertutup dengan Komisi III DPR.
Usulan ini disampaikan Anggota Komisi III Trimedia Panjaitan kepada wartawan usai rapat tertutup Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2012).
"Bukan kroscek, kita akan sampaikan informasi ini ke mereka (KPK)," ujarnya.
Menurut Trimedia, hasil rapat Komisi III dengan eks penyidik bisa dijadikan bahan evaluasi KPK.
Apa yang disampaikan penyidik KPK kepada Komisi III dinilai sangat penting untuk disampaikan ke KPK. Jika para pimpinan KPK menganggap hal itu tidak benar, setidaknya bisa menjadi bahan kritik supaya lembaga penegak hukum semakin baik.
"Kalau mereka (KPK) mengangap tidak benar paling tidak itu menjadi kritik, ini sangat penting," ujarnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku, pihaknya akan segera mengundang pimpinan KPK, namun waktunya belum bisa ditentukan. "KPk akan diundang, belum tahu kapan (waktunya)," pungkasnya.
Seperti diketahui, 14 eks penyidik KPK yang didampingi Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri Brigadir Jenderal Nur Ali dan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Irjon Pol Sutarman, sehingga berjumlah 16 orang dari pihak Polri menggelar rapat tertutup dengan Komisi III DPR.
(mhd)