Komisi III minta saran eks penyidik KPK
Rabu, 21 November 2012 - 18:24 WIB
Komisi III minta saran eks penyidik KPK
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Gede Pasek Suardika menyatakan, pertemuannya dengan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari informasi yang lebih objektif demi menciptakan KPK yang benar-benar ideal dalam melakukan pemberantasan Korupsi.
"Tadi kita minta masukan untuk kedepan seperti apa? KPK yang ideal dari versi mereka yang berpengalaman di sana, Kan lebih objektif," ujar Pasek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2012).
Ditambahkan dia, Komisi III mendengar masukan penyidik yang bisa membenahi lembaga pimpinan Abraham Samad Cs itu. "Pokoknya masukan konstruktif, dan positif," terangnya.
Pasek yang juga ketua DPP Partai Demokrat itu berharap, penyidik Polri dapat ikut penegakan hukum dengan menyalurkan pengalamannya ketika di KPK. "Jangan malah tidak mengubah kultur di dalam," harapnya.
Pasek juga memenarkan, dalam rapat yang berlangsung tertutup itu sempat menyinggung soal mekanisme penyadapan oleh KPK. "Kita tanya juga. Macam-macamlah kita tanya, itu (penyadapan) salah satu aja," ungkapnya.
Kewenangan KPK untuk menyadap, menjadi salah satu poin yang dipertanyakan. Pasalnya sistem yang sudah ada, sejauh mana efektifitasnya dalam pemberantasan korupsi.
"Mereka kan kerja. Kita mengakui kelebihan KPK salah satunya melakukan sistem penyadapan. Kita tanya keberhasilan itu," pungkasnya.
"Tadi kita minta masukan untuk kedepan seperti apa? KPK yang ideal dari versi mereka yang berpengalaman di sana, Kan lebih objektif," ujar Pasek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2012).
Ditambahkan dia, Komisi III mendengar masukan penyidik yang bisa membenahi lembaga pimpinan Abraham Samad Cs itu. "Pokoknya masukan konstruktif, dan positif," terangnya.
Pasek yang juga ketua DPP Partai Demokrat itu berharap, penyidik Polri dapat ikut penegakan hukum dengan menyalurkan pengalamannya ketika di KPK. "Jangan malah tidak mengubah kultur di dalam," harapnya.
Pasek juga memenarkan, dalam rapat yang berlangsung tertutup itu sempat menyinggung soal mekanisme penyadapan oleh KPK. "Kita tanya juga. Macam-macamlah kita tanya, itu (penyadapan) salah satu aja," ungkapnya.
Kewenangan KPK untuk menyadap, menjadi salah satu poin yang dipertanyakan. Pasalnya sistem yang sudah ada, sejauh mana efektifitasnya dalam pemberantasan korupsi.
"Mereka kan kerja. Kita mengakui kelebihan KPK salah satunya melakukan sistem penyadapan. Kita tanya keberhasilan itu," pungkasnya.
(san)