Hanya ungkap dua tersangka, KPK dinilai lamban
Selasa, 20 November 2012 - 08:00 WIB
Hanya ungkap dua tersangka, KPK dinilai lamban
A
A
A
Sindonews.com - Setelah mangkrak selama tiga tahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru akan menyampaikan dua nama baru tersangka kasus Bailout Bank Century kepada Tim Pengawas (Timwas) Century DPR hari ini.
Lantaran lamanya menguak kasus tersebut, Anggota Timwas Century Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding beranggapan kinerja lembaga antikorupsi itu lamban.
"Setelah tiga tahun baru akan diungkap, itu bukan waktu yang sebentar. Saya kira semua sependapat kinerja KPK masih sangat lamban," jelas Syarifuddin saat dihubungi Sindonews, Selasa (20/11/2012).
Lebih lanjut dia mengatakan, dirinya tidak mengerti mengapa KPK membutuhkan waktu yang begitu lama untuk menguak kasus tersebut.
Syarifuddin Sudding justru menuding langkah KPK yang lamban terkait masih rentannya lembaga superbody tersebut mendapat tekanan.
"Saya tidak mengerti mengapa lama. Tetapi, apa namanya kalau bukan masih karena tekanan-tekanan itu," tukasnya.
Menurutnya tekanan dan intervensi tersebut tak lain datang dari lingkungan istana kepada lembaga antikorupsi tersebut.
"Sungguh sangat disayangkan, dengan begitu semakin menguatkan saya ada intervensi dari istana," tegasnya.
Maka itu, benar atau tidaknya hal tersebut menurutnya akan terbukti ketika KPK menyampaikan dua nama tersangka kepada Timwas Century hari ini.
Sementara itu, Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch Febry Diansyah menilai KPK perlu mempertimbangkan kebijakan dalam pengambilan keputusan tersebut. ICW menilai KPK lebih dahulu mendalami kebijakan untuk menyampaikan keputusan tersebut.
"Sebenarnya kita lihat mereka periksa dari satu saksi ahli dan segala macam, jadi persoalan debat waktu lebih kepada sistem kemudian apakah ada indikasi buruk dibalik kebijakan tersebut," tukasnya.
Lantaran lamanya menguak kasus tersebut, Anggota Timwas Century Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding beranggapan kinerja lembaga antikorupsi itu lamban.
"Setelah tiga tahun baru akan diungkap, itu bukan waktu yang sebentar. Saya kira semua sependapat kinerja KPK masih sangat lamban," jelas Syarifuddin saat dihubungi Sindonews, Selasa (20/11/2012).
Lebih lanjut dia mengatakan, dirinya tidak mengerti mengapa KPK membutuhkan waktu yang begitu lama untuk menguak kasus tersebut.
Syarifuddin Sudding justru menuding langkah KPK yang lamban terkait masih rentannya lembaga superbody tersebut mendapat tekanan.
"Saya tidak mengerti mengapa lama. Tetapi, apa namanya kalau bukan masih karena tekanan-tekanan itu," tukasnya.
Menurutnya tekanan dan intervensi tersebut tak lain datang dari lingkungan istana kepada lembaga antikorupsi tersebut.
"Sungguh sangat disayangkan, dengan begitu semakin menguatkan saya ada intervensi dari istana," tegasnya.
Maka itu, benar atau tidaknya hal tersebut menurutnya akan terbukti ketika KPK menyampaikan dua nama tersangka kepada Timwas Century hari ini.
Sementara itu, Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch Febry Diansyah menilai KPK perlu mempertimbangkan kebijakan dalam pengambilan keputusan tersebut. ICW menilai KPK lebih dahulu mendalami kebijakan untuk menyampaikan keputusan tersebut.
"Sebenarnya kita lihat mereka periksa dari satu saksi ahli dan segala macam, jadi persoalan debat waktu lebih kepada sistem kemudian apakah ada indikasi buruk dibalik kebijakan tersebut," tukasnya.
(rsa)