KPK diminta naikkan skandal Century ke penyidikan
Jum'at, 16 November 2012 - 15:55 WIB
KPK diminta naikkan skandal Century ke penyidikan
A
A
A
Sindonews.com - Partai Golongan Karya (Golkar) mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan kinerjanya dalam menangani mega skandal Bank Century.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, perlu konsistensi KPK, agar kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan.
"Setelah KPK mengumumkan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus dana talangan untuk Bank Century, aspek paling penting adalah konsistensi sikap KPK dan keberanian untuk segera menaikkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan," kata Bambang saat dihubungi wartawan, Jumat (16/11/2012).
Bambang menjelaskan, pentingnya konsistensi tersebut, karena selama ini yang diperlihatkan KPK dalam menangani kasus Century, berubah-ubah.
"Pada awal pengungkapan skandal Bank Century, pimpinan KPK periode sebelumnya juga pernah mengungkapkan ada indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus ini. Namun, rekomendasi Sidang Paripurna DPR, sekali pun tidak pernah ditindaklanjuti," tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, indikasi korupsi dalam kasus tersebut sama sekali tidak baru. Apa yang diungkap KPK, sama dengan temuan panitia khusus (Pansus) DPR untuk skandal Bank Century.
"Data tersebut kemudian diperkuat di Sidang Paripurna DPR. Bahkan semua data, termasuk kronologi pencairan dana talangan, sudah terekam di ruang publik," ungkapnya.
Bambang menegaskan, dokumen rekomendasi Sidang Paripurna yang memuat sejumlah nama, layak dimintai pertanggungjawabannya.
"Rekomendasi sidang paripurna DPR itu akan sangat membantu kelancaran penyidikan KPK atas dugaan tindak pidana korupsi dalam ini," tandasnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, perlu konsistensi KPK, agar kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan.
"Setelah KPK mengumumkan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus dana talangan untuk Bank Century, aspek paling penting adalah konsistensi sikap KPK dan keberanian untuk segera menaikkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan," kata Bambang saat dihubungi wartawan, Jumat (16/11/2012).
Bambang menjelaskan, pentingnya konsistensi tersebut, karena selama ini yang diperlihatkan KPK dalam menangani kasus Century, berubah-ubah.
"Pada awal pengungkapan skandal Bank Century, pimpinan KPK periode sebelumnya juga pernah mengungkapkan ada indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus ini. Namun, rekomendasi Sidang Paripurna DPR, sekali pun tidak pernah ditindaklanjuti," tegasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, indikasi korupsi dalam kasus tersebut sama sekali tidak baru. Apa yang diungkap KPK, sama dengan temuan panitia khusus (Pansus) DPR untuk skandal Bank Century.
"Data tersebut kemudian diperkuat di Sidang Paripurna DPR. Bahkan semua data, termasuk kronologi pencairan dana talangan, sudah terekam di ruang publik," ungkapnya.
Bambang menegaskan, dokumen rekomendasi Sidang Paripurna yang memuat sejumlah nama, layak dimintai pertanggungjawabannya.
"Rekomendasi sidang paripurna DPR itu akan sangat membantu kelancaran penyidikan KPK atas dugaan tindak pidana korupsi dalam ini," tandasnya.
(maf)