BAKN sesalkan bocornya data Hambalang
Rabu, 14 November 2012 - 15:14 WIB
BAKN sesalkan bocornya data Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Sumarjati Arjoso menyesalkan bocornya data-data penyimpangan dalam proyek Hambalang ke publik.
Seperti diketahui, dalam hasil telaah laporan tersebut, BAKN menemukan fakta terkait keteledoran BPK dalam menjaga data-data tersebut.
"Dalam hasil telaah laporan itu, kami juga menemukan fakta, diantaranya BPK kurang menjaga independensi dan kurang menjunjung kode etik," kata Sumarjati kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2012).
Sumarjati mengungkapkan, ada kontradiksi pernyataan Ketua BPK dalam penyampaian hasil pemeriksaan proyek Hambalang kepada pimpinan DPR pada tanggal 31 Oktober 2012 lalu.
"BPK dalam rilis saat itu menyatakan kata-kata diduga, diduga, dan diduga. Sedangkan itu bukan merupakan dugaan tapi sudah merupakan pelanggaran," tegas Sumarjati.
Lebih lanjut dia mengatakan, BPK belum mengungkapkan aliran dana kepada pihak yang tidak seharusnya menerima. Kemudian juga terdapat kerjasama tidak sehat dalam tata kelola keuangan proyek Hambalang.
Terkait hal ini, BAKN mengajukan rekomendasi untuk meminta BPK segera menyelesaikan masalah tersebut.
"BAKN meminta BPK segera melakukan pemeriksaan lanjutan sebagaimana yang dijanjikan pada tanggal 31 Oktober 2012 lalu untuk mengungkapkan kerugian Negara lebih jauh," pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam hasil telaah laporan tersebut, BAKN menemukan fakta terkait keteledoran BPK dalam menjaga data-data tersebut.
"Dalam hasil telaah laporan itu, kami juga menemukan fakta, diantaranya BPK kurang menjaga independensi dan kurang menjunjung kode etik," kata Sumarjati kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2012).
Sumarjati mengungkapkan, ada kontradiksi pernyataan Ketua BPK dalam penyampaian hasil pemeriksaan proyek Hambalang kepada pimpinan DPR pada tanggal 31 Oktober 2012 lalu.
"BPK dalam rilis saat itu menyatakan kata-kata diduga, diduga, dan diduga. Sedangkan itu bukan merupakan dugaan tapi sudah merupakan pelanggaran," tegas Sumarjati.
Lebih lanjut dia mengatakan, BPK belum mengungkapkan aliran dana kepada pihak yang tidak seharusnya menerima. Kemudian juga terdapat kerjasama tidak sehat dalam tata kelola keuangan proyek Hambalang.
Terkait hal ini, BAKN mengajukan rekomendasi untuk meminta BPK segera menyelesaikan masalah tersebut.
"BAKN meminta BPK segera melakukan pemeriksaan lanjutan sebagaimana yang dijanjikan pada tanggal 31 Oktober 2012 lalu untuk mengungkapkan kerugian Negara lebih jauh," pungkasnya.
(maf)