TKW diperkosa, review perlindungan buruh RI-Malaysia
Selasa, 13 November 2012 - 23:05 WIB
TKW diperkosa, review perlindungan buruh RI-Malaysia
A
A
A
Sindonews.com - Dalam sepekan, dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mengalami tindak pemerkosaan. Atas peristiwa ini, Pemerintah Indonesia wajib mengkaji ulang upaya perlindungan buruh migran dengan Malaysia.
Menurut Staf Divisi Pemantauan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Putri Kanesia, hal itu bertujuan untuk memberikan perlindungan yang jelas kepada TKI.
"Review kembali upaya perlindungan terhadap buruh migran Indonesia yang ada di Malaysia. Karena upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan Malaysia, tidak cukup menghentikan atau menghapus kekerasan yang terjadi terhadap TKI di luar negeri, khususnya di Malaysia," kata Putri Kanesia, melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Selasa (13/11/2012) malam.
Dia menambahkan, perlu adanya peran aktif Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia dalam menangani kekerasan atau kasus perkosaan di negeri Jiran tersebut. KBRI segera melakukan pencegahan agar masalah ini tidak kembali terulang.
"Peran aktif Kedutaan besar Indonesia di Malaysia sangat diperlukan. Khususnya dalam respon cepat terhadap kasus kekerasan buruh migran dan upaya pencegahannyan," tandasnya.
Seperti diketahui, tiga aparat polisi Diraja Malaysia melakukan pemerkosaan terhadap seorang TKI asal Batang, Jawa Tengah. Peristiwa pemerkosaan itu dilakukan di kantor kepolisian Bukit Mertajam, Pulau Penang, Malaysia, pada Jumat 9 November 2012, pagi.
Ketiga polisi Diraja Malaysia tersebut adalah Nik Sin Mat Lazin (33) dengan masa tugas selama 13 tahun, Syahiran Ramli (21) dengan masa tugas setahun satu bulan, dan Remy Anak Dana (25) yang melalui masa tugasnya 1 tahun 2 bulan.
Selain itu, TKI asal Aceh juga mengalami pemerkosaan oleh majikannya. Saat ini, pelaku diketahui melarikan diri. Pihak kepolisian Malaysia mengaku tengah melakukan pengejaran kepada pelaku pemerkosaan tersebut.
Menurut Staf Divisi Pemantauan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Putri Kanesia, hal itu bertujuan untuk memberikan perlindungan yang jelas kepada TKI.
"Review kembali upaya perlindungan terhadap buruh migran Indonesia yang ada di Malaysia. Karena upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan Malaysia, tidak cukup menghentikan atau menghapus kekerasan yang terjadi terhadap TKI di luar negeri, khususnya di Malaysia," kata Putri Kanesia, melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Selasa (13/11/2012) malam.
Dia menambahkan, perlu adanya peran aktif Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia dalam menangani kekerasan atau kasus perkosaan di negeri Jiran tersebut. KBRI segera melakukan pencegahan agar masalah ini tidak kembali terulang.
"Peran aktif Kedutaan besar Indonesia di Malaysia sangat diperlukan. Khususnya dalam respon cepat terhadap kasus kekerasan buruh migran dan upaya pencegahannyan," tandasnya.
Seperti diketahui, tiga aparat polisi Diraja Malaysia melakukan pemerkosaan terhadap seorang TKI asal Batang, Jawa Tengah. Peristiwa pemerkosaan itu dilakukan di kantor kepolisian Bukit Mertajam, Pulau Penang, Malaysia, pada Jumat 9 November 2012, pagi.
Ketiga polisi Diraja Malaysia tersebut adalah Nik Sin Mat Lazin (33) dengan masa tugas selama 13 tahun, Syahiran Ramli (21) dengan masa tugas setahun satu bulan, dan Remy Anak Dana (25) yang melalui masa tugasnya 1 tahun 2 bulan.
Selain itu, TKI asal Aceh juga mengalami pemerkosaan oleh majikannya. Saat ini, pelaku diketahui melarikan diri. Pihak kepolisian Malaysia mengaku tengah melakukan pengejaran kepada pelaku pemerkosaan tersebut.
(maf)