ICW: Staf ahli hanya bumper

Selasa, 13 November 2012 - 18:58 WIB
ICW: Staf ahli hanya...
ICW: Staf ahli hanya bumper
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam mengatakan, ada staff ahli dari menteri kader partai politik yang biasa melakukan pungutan besar terhadap pelaksanaan proyek Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, staff ahli di kementerian kerap dijadikan penghubung mata rantai dalam tindak korupsi atau pemerasan di satu lembaga kementerian.

ICW juga menduga, selama ini staff ahli memiliki peranan khusus dalam sebuah lembaga kementerian, mereka diyakini menjadi negosiator dengan inisiator pelaku tindak pidana korupsi atau pemerasan.

"Kita lagi jalan, staf ahli itu kan dalam beberapa kasus mulai diungkap. Tapi kemudian, fungsi dia pemutus rantai di kementerian. Dia menjadi negosiator dengan inisiator. Dia kan menjadi bumper, sehingga kalau tertangkap, akan dia yang akan diadili," jelas Wakil Koordinator ICW Ade Irawan kepada Sindonews di Jakarta, Selasa (13/11/2012).

Ade menjelaskan, meski ICW belum mengeluarkan rilis resmi mengenai peran staff ahli, namun hal itu didasari olehnya dari beberapa kasus korupsi yang telah terungkap di kementerian.

"Kami memang belum menemukan, tapi dalam beberapa kasus seperti di Kemenakertrans kemarin, DPPID, mengkondisikan transaksi," jelas Ade.
(san)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Aplikasi Baru Lindungi...
Aplikasi Baru Lindungi PMI, Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
Febrie Adriansyah Penuhi...
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Sangkal Ada Tren Kenaikan...
Sangkal Ada Tren Kenaikan Lepas Kewarganegaraan, Menkum: Yang Ingin Jadi Warga Negara Lebih Banyak
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved