Bawaslu serius akan pidanakan KPU
Jum'at, 09 November 2012 - 17:14 WIB
Bawaslu serius akan pidanakan KPU
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengancam serius untuk mempidanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika hasil rekomendasinya yang menyebutkan 12 partai politik (parpol) untuk diverifikasi faktual diabaikan.
"Kita sangat serius lho, kita tinggal menjalankan undang-undang saja," ujar Anggota Bawaslu Nasrullah, di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2012).
Nasrullah menambahkan, sebelum ada sanksi pidana Bawaslu akan mengingatkan terlebih dahulu terkait rekomendasi dari Bawaslu.
"Satu, anda (KPU) akan ditegur secara lisan atau tertulis oleh Bawaslu, kedua anda akan diingatkan, kamu (KPU) kena pidana lho," ujarnya.
Menurutnya, Bawaslu lebih baik menunggu sampai tanggal 11 November ini, apakah rekomendasi tersebut dijalankan oleh KPU atau tidak. Jika itu diabaikan, dia menuturkan tak akan ada proses tawar menawar lagi.
Nasrullah juga mengaku Bawaslu akan komitmen untuk menjalankan undang-undang, pasalnya sudah bagian dari komitmen dalam sumpah jabatan mereka.
"Kalau kami tidak jalan, berarti kami yang dikode-etikkan, oleh sebab itu daripada saya yang dikode-etikkan, mending saya tetap konsisten dengan aturan itu. Anda tidak menjalankan rekomendasi," pungkasnya.
"Kita sangat serius lho, kita tinggal menjalankan undang-undang saja," ujar Anggota Bawaslu Nasrullah, di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2012).
Nasrullah menambahkan, sebelum ada sanksi pidana Bawaslu akan mengingatkan terlebih dahulu terkait rekomendasi dari Bawaslu.
"Satu, anda (KPU) akan ditegur secara lisan atau tertulis oleh Bawaslu, kedua anda akan diingatkan, kamu (KPU) kena pidana lho," ujarnya.
Menurutnya, Bawaslu lebih baik menunggu sampai tanggal 11 November ini, apakah rekomendasi tersebut dijalankan oleh KPU atau tidak. Jika itu diabaikan, dia menuturkan tak akan ada proses tawar menawar lagi.
Nasrullah juga mengaku Bawaslu akan komitmen untuk menjalankan undang-undang, pasalnya sudah bagian dari komitmen dalam sumpah jabatan mereka.
"Kalau kami tidak jalan, berarti kami yang dikode-etikkan, oleh sebab itu daripada saya yang dikode-etikkan, mending saya tetap konsisten dengan aturan itu. Anda tidak menjalankan rekomendasi," pungkasnya.
(rsa)