KPU dinilai tak bertanggung jawab
Jum'at, 09 November 2012 - 15:49 WIB
KPU dinilai tak bertanggung jawab
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan tahap verifikasi administrasi partai politik (parpol). Namun, hasil itu dipersoalkan katika 18 parpol dinyatakan tidak lolos ke tahap verifikasi faktual.
Menurut anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah, KPU tidak bisa mempertanggungjawabkan hasil verifikasi administrasi. Sebab, ketika Bawaslu meminta data alasan mengapa 18 parpol itu KPU tidak bisa menunjukkan bukti.
"Bawaslu melihat KPU tidak bisa mempertanggungjawabkan verifikasi administrasi," ujar Nasrullah dalam disukusi di Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2012).
Keputusan KPU, sambung Nasrullah, akhirnya tetap tidak meloloskan 18 parpol itu. Bawaslu sudah berusaha melakukan klarifikasi, tapi KPU tetap tak bisa memberikan data yang diminta. Data-data itu baru diberikan setelah didesak dan merekomendasikan 12 dari 18 parpol yang tak lolos.
Akhirnya dari 18 parpol yang tak lolos, 12 diikutkan dalam verifikasi faktual sesuai rekomendasi dari Bawaslu. "Skala prioritas ada 12 partai untuk diverikasi faktual," pungkasnya.
Menurut anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah, KPU tidak bisa mempertanggungjawabkan hasil verifikasi administrasi. Sebab, ketika Bawaslu meminta data alasan mengapa 18 parpol itu KPU tidak bisa menunjukkan bukti.
"Bawaslu melihat KPU tidak bisa mempertanggungjawabkan verifikasi administrasi," ujar Nasrullah dalam disukusi di Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2012).
Keputusan KPU, sambung Nasrullah, akhirnya tetap tidak meloloskan 18 parpol itu. Bawaslu sudah berusaha melakukan klarifikasi, tapi KPU tetap tak bisa memberikan data yang diminta. Data-data itu baru diberikan setelah didesak dan merekomendasikan 12 dari 18 parpol yang tak lolos.
Akhirnya dari 18 parpol yang tak lolos, 12 diikutkan dalam verifikasi faktual sesuai rekomendasi dari Bawaslu. "Skala prioritas ada 12 partai untuk diverikasi faktual," pungkasnya.
(lns)