ISNU: Belum ada penegak hukum yang berwibawa
Jum'at, 09 November 2012 - 14:14 WIB
ISNU: Belum ada penegak hukum yang berwibawa
A
A
A
Sindonews.com - Penegakan hukum di Indonesia hingga saat ini belum memiliki kewibawaan. Hal itu diungkapkan Ketua Ikatan Sarjana Nadlatul Ulama (ISNU) Ali Masykur Musa saat berbicara soal hukum di Indonesia.
Menurut pendapatnya, hukum di Indonesia masih memiliki banyak masalah, salah satunya struktur hukum di institusi penegakan hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
"Di tingkat struktur Indonesia belum mempunyai institusi penegak hukum yang berwibawa. Ini terlihat masih banyaknya kasus mafia peradilan dan korupsi yang melibatkan oknum-oknum kepolisian, kejaksaan, hakim, dan pengacara," jelas Ali di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2012).
Beberapa institusi yang seharusnya menjadi penegak hukum itu, justru terbelit dengan persoalan hukum.
"Hakim tindak pidana korupsi justru terbelit kasus korupsi, jaksa memilih dan membuang pasal-pasal penuntutan berdasarkan transaksi kepentingan, pengacara bekerja berdasarkan orientasi laba. Kepolisian juga jatuh wibawanya karena petinggi mereka diseret ke proses hukum," tukas pria yang akrab disapa Cak Ali ini.
Oleh karenanya, kepercayaan masyarakat kepada lembaga dan aparatur penegak hukum semakin mengkhawatirkan. "Pendek kata, kepercayaan masyarakat kepada lembaga-lembaga penegak hukum dan aparaturnya berada pada titik nadir," tukasnya.
Menurut pendapatnya, hukum di Indonesia masih memiliki banyak masalah, salah satunya struktur hukum di institusi penegakan hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
"Di tingkat struktur Indonesia belum mempunyai institusi penegak hukum yang berwibawa. Ini terlihat masih banyaknya kasus mafia peradilan dan korupsi yang melibatkan oknum-oknum kepolisian, kejaksaan, hakim, dan pengacara," jelas Ali di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2012).
Beberapa institusi yang seharusnya menjadi penegak hukum itu, justru terbelit dengan persoalan hukum.
"Hakim tindak pidana korupsi justru terbelit kasus korupsi, jaksa memilih dan membuang pasal-pasal penuntutan berdasarkan transaksi kepentingan, pengacara bekerja berdasarkan orientasi laba. Kepolisian juga jatuh wibawanya karena petinggi mereka diseret ke proses hukum," tukas pria yang akrab disapa Cak Ali ini.
Oleh karenanya, kepercayaan masyarakat kepada lembaga dan aparatur penegak hukum semakin mengkhawatirkan. "Pendek kata, kepercayaan masyarakat kepada lembaga-lembaga penegak hukum dan aparaturnya berada pada titik nadir," tukasnya.
(lns)