Hukum di Indonesia harus diperbaharui
Jum'at, 09 November 2012 - 13:44 WIB
Hukum di Indonesia harus diperbaharui
A
A
A
Sindonews.com - Ikatan Sarjana Nadlatul Ulama (ISNU) menilai hukum di Indonesia harus diperbaharui. Menurut mereka selama ini hukum yang ada di tanah air hanya dilihat sebagai tujuan tertentu.
Hal itu disampaikan Ketua ISNU Ali Masykur Musa, di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBN, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2012).
"Hukum dilihat sebagai tujuan, bukan sarana untuk mencapai tertib sosial yang merujuk pada cita-cita nasional sebagaimana digariskan pembukaan konstitusi," tukasnya.
Menurutnya, dengan begitu hukum di tanah air harus diperbaharui dalam beberapa komponen seperti susunan, substansi dan budaya hukum itu sendiri.
"Indonesia menyatakan diri sebagai negara hukum, tetapi hukum di Indonesia berhenti sebagai kumpulan aturan tertulis, ini harus diperbaharui sistem hukum Indonesia meliputi struktur, substansi, dan kultur hukum," ucapnya.
Karena itu, hukum di Indonesia juga dinilai belum dapat membentuk tatanan kehidupan masyarakat di tanah air.
"Belum merupakan instrumen rekayasa sosial untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang dicita-citakan," ujarnya.
Hal itu disampaikan Ketua ISNU Ali Masykur Musa, di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBN, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2012).
"Hukum dilihat sebagai tujuan, bukan sarana untuk mencapai tertib sosial yang merujuk pada cita-cita nasional sebagaimana digariskan pembukaan konstitusi," tukasnya.
Menurutnya, dengan begitu hukum di tanah air harus diperbaharui dalam beberapa komponen seperti susunan, substansi dan budaya hukum itu sendiri.
"Indonesia menyatakan diri sebagai negara hukum, tetapi hukum di Indonesia berhenti sebagai kumpulan aturan tertulis, ini harus diperbaharui sistem hukum Indonesia meliputi struktur, substansi, dan kultur hukum," ucapnya.
Karena itu, hukum di Indonesia juga dinilai belum dapat membentuk tatanan kehidupan masyarakat di tanah air.
"Belum merupakan instrumen rekayasa sosial untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang dicita-citakan," ujarnya.
(mhd)