Ketua KPU diminta segera pulang
Kamis, 08 November 2012 - 07:01 WIB
Ketua KPU diminta segera pulang
A
A
A
Sindonews.com - Bertolaknya Ketua KOmisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik ke Amerika Serikat (AS) dalam rangka meninjau Pemilihan Presiden (Pilpres) di negeri paman sam itu, diminta segera balik segera ke tanah air Indonesia.
"Kita minta ketua KPU untuk segera pulang," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti kepada Sindonews, melalui pesan singkatnya, Kamis (8/11/2012).
Seharusnya, sambungnya, dana yang untuk ke AS harus transparan supaya tidak menimbulkan kecurigaan di mata publik.
"Mereka juga tak transparan, pakai dana siapa ke sana. Apakah dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) atau sumbangan lembaga donor AS," ujarnya.
Menurutnya, di tengah berbagai masalah verifikasi seharusnya semua anggota Bawaslu berada tetap ada di dalam negeri, supaya persoalan segera selesai.
Sebelumnya, anggota Bawaslu Nasrullah mengatakan, Bawaslu hanya mengutus anggotanya Nelson Simanjuntak dalam rangka kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) tentang demokrasi.
"Perspektif Bawaslu dihadapkan dengan proses verifikasi parpol. Sehingga yang perlu jaga gawang di Bawaslu, Ketua Bawaslu tak boleh kemana-mana. Sehingga semuanya harus stand by di sini," ujarnya.
"Kita minta ketua KPU untuk segera pulang," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti kepada Sindonews, melalui pesan singkatnya, Kamis (8/11/2012).
Seharusnya, sambungnya, dana yang untuk ke AS harus transparan supaya tidak menimbulkan kecurigaan di mata publik.
"Mereka juga tak transparan, pakai dana siapa ke sana. Apakah dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) atau sumbangan lembaga donor AS," ujarnya.
Menurutnya, di tengah berbagai masalah verifikasi seharusnya semua anggota Bawaslu berada tetap ada di dalam negeri, supaya persoalan segera selesai.
Sebelumnya, anggota Bawaslu Nasrullah mengatakan, Bawaslu hanya mengutus anggotanya Nelson Simanjuntak dalam rangka kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) tentang demokrasi.
"Perspektif Bawaslu dihadapkan dengan proses verifikasi parpol. Sehingga yang perlu jaga gawang di Bawaslu, Ketua Bawaslu tak boleh kemana-mana. Sehingga semuanya harus stand by di sini," ujarnya.
(mhd)