DPR pertanyakan permintaan BPK
Kamis, 08 November 2012 - 01:39 WIB
DPR pertanyakan permintaan BPK
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi X DPR Zulfadli, mempertanyakan permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta risalah rapat Komisi X terkait pembahasan anggaran proyek Hambalang. Risalah tersebut dibutuhkan untuk memenuhi Audit tahap II.
"Risalah yang mana yang BPK perlukan, sebab saya sudah koinfirmasi ke sekretariat sudah pernah di berikan katanya," katanya ketika dihubungi wartawan, Rabu (7/11/2012).
Dia mengakui, pihaknya justru bingung atas permintaan BPK ini. Kendati demikian Zulfadli memastikan pihaknya siap menyerahkan permintaan BPK jika ada penjelasan yang lebih jelas mengenai dokumen mana yang di perlukan lembaga tersebut.
"Apakah masih kurang, kalau iya, ya kita mau tahu minta risalah yang mana yang di perlukan lagi," tutur politikus Partai Golkar ini.
Disinggung menyoal rapat Komisi X yang tidak terdokumentasi sehingga menimbulkan banyak kecurigaan, Zulfadhli mengatakan, setiap kegiatan yang dilakukan oleh Komisi X pasti tercatat dalam data sekretariat Komisi.
"Oh iya, gak boleh ada satu rapat pun tidak terdokumentasi, apalagi resmi di DPR RI terutama di Komisi. Itu penting untuk bukti karena legalitas nya kan di situ," tegas Politisi Partai Golkar itu.
Sebelumnya, BPK telah menyerahkan audit investigatif proyek Hambalang kepada DPR RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun audit yang diserahkan barulah audit tahap I yang masih membutuhkan perbaikan-perbaikan.
"Risalah yang mana yang BPK perlukan, sebab saya sudah koinfirmasi ke sekretariat sudah pernah di berikan katanya," katanya ketika dihubungi wartawan, Rabu (7/11/2012).
Dia mengakui, pihaknya justru bingung atas permintaan BPK ini. Kendati demikian Zulfadli memastikan pihaknya siap menyerahkan permintaan BPK jika ada penjelasan yang lebih jelas mengenai dokumen mana yang di perlukan lembaga tersebut.
"Apakah masih kurang, kalau iya, ya kita mau tahu minta risalah yang mana yang di perlukan lagi," tutur politikus Partai Golkar ini.
Disinggung menyoal rapat Komisi X yang tidak terdokumentasi sehingga menimbulkan banyak kecurigaan, Zulfadhli mengatakan, setiap kegiatan yang dilakukan oleh Komisi X pasti tercatat dalam data sekretariat Komisi.
"Oh iya, gak boleh ada satu rapat pun tidak terdokumentasi, apalagi resmi di DPR RI terutama di Komisi. Itu penting untuk bukti karena legalitas nya kan di situ," tegas Politisi Partai Golkar itu.
Sebelumnya, BPK telah menyerahkan audit investigatif proyek Hambalang kepada DPR RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun audit yang diserahkan barulah audit tahap I yang masih membutuhkan perbaikan-perbaikan.
(mhd)