KPU dilarang abaikan rekomendasi Bawaslu

Rabu, 07 November 2012 - 14:43 WIB
KPU dilarang abaikan...
KPU dilarang abaikan rekomendasi Bawaslu
A A A
Sindonews.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menyatakan, rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengikutsertakan 12 parpol yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos verifikasi dalam verifikasi faktual, tak boleh diabaikan.

Pasalnya, pengabaian rekomendasi tersebut hanya akan membuat ketidakpastian hukum, longgarnya eksekusi atas rekomendasi Bawaslu, bahkan berpotensi pada pelecehan lembaga negara.

"Cara-cara seperti ini hanya akan membawa pemilu pada suasana yang penting tahapan berlangsung. Soal apakah tahapannya dikelola dengan baik, transparan, adil, jujur dan kredibel, tidak lagi menjadi ukuran. Pemilu akhirnya hanya melayani sebagian parpol dengan mencampakan yang lain," ujar Ray, dalam rilisnya, Rabu (7/11/2012).

Alasan KPU untuk menunggu sampai tujuh hari untuk mengambil keputusan atas rekomendasi Bawaslu, kata Ray, sesuai pasal 255 UU No 8/2012. Dan itu jangan sampai dimaksudkan untuk menunda eksekusi atas rekomendasi itu, apalagi sampai mementahkannya.

"Terlebih KPU belum membuat peraturan tentang mekanisme penyelesaian pelanggaran adminstrasi, sebagaimana diamanahkan pasal 255 ayat (2) UU No 8/2012," katanya.

Ray melanjutkan, KPU lalai membuat aturan ini, padahal tahapan telah dilaksanakan. Dengan begitu, mempergunakan pasal yang belum dibuat aturan teknisnya oleh KPU menjadi tidak tepat.
(rsa)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Infografis
Picu Masalah Kesehatan,...
Picu Masalah Kesehatan, Berikut 4 Hal yang Dilarang setelah Makan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved