Kubu Hartati sering intervensi Amran
Senin, 05 November 2012 - 10:27 WIB
Kubu Hartati sering intervensi Amran
A
A
A
Sindonews.com - Kubu Hartati Murdaya diketahui sering melakukan intervensi kepada kerabat mantan Bupati Buol Amran Batalipu selama menjalani masa penahanan di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fakta tersebut terlontar saat Amran mendengarkan putusan sela majelis hakim di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Menurut Amran, pihaknya sudah merasa tidak nyaman dengan segala tindakan yang dilakukan oleh kerabat pemilik PT Hardaya Inti Plantation tersebut.
“Kejadian itu terjadi ketika saya sebagai terdakwa menjadi kurang nyaman. Ibu Hartati dan kerabatnya sering kali menyampaikan hinaan jika saya pemeras dan lain sebagainya kepada saya dan juga kerabat saya sewaktu kunjungan,“ kata Amran, di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/11/2012).
Menurut Amran, intervensi tersebut semakin kental ketika dirinya ditempatkan di satu lantai ruang tahanan KPK yang juga berada di lantai 8.
“Bahkan saat kunjungan Hartati, sering menyindir keluarga saya. Dia juga sering memberi tekanan dengan cara melakukan konferensi pers di sekitar ruang kunjungan. Saya mengkhawatirkan nanti keluarga saya menjadi terpancing emosinya,“ jelasnya.
Amran pun kemudian meminta kepada majelis hakim untuk segera menyikapi permasalahan tersebut. Pasalnya, tindakan yang telah dilakukan kubu Hartati dan juga kerabatnya tersebut dinilai sudah keterlaluan.
Majelis hakim yang diketuai Gusrizal pun kemudian segera menginstruksikan Ketua Jaksa Penuntut Umum Supardi untuk mengkroscek permasalahan tersebut.
“Saya meminta kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menyikapi hal tersebut. Karena JPU yang mempunyai kewenangan terhadap terdakwa selama di dalam penahanan,“ kata Gusrizal.
Fakta tersebut terlontar saat Amran mendengarkan putusan sela majelis hakim di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Menurut Amran, pihaknya sudah merasa tidak nyaman dengan segala tindakan yang dilakukan oleh kerabat pemilik PT Hardaya Inti Plantation tersebut.
“Kejadian itu terjadi ketika saya sebagai terdakwa menjadi kurang nyaman. Ibu Hartati dan kerabatnya sering kali menyampaikan hinaan jika saya pemeras dan lain sebagainya kepada saya dan juga kerabat saya sewaktu kunjungan,“ kata Amran, di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/11/2012).
Menurut Amran, intervensi tersebut semakin kental ketika dirinya ditempatkan di satu lantai ruang tahanan KPK yang juga berada di lantai 8.
“Bahkan saat kunjungan Hartati, sering menyindir keluarga saya. Dia juga sering memberi tekanan dengan cara melakukan konferensi pers di sekitar ruang kunjungan. Saya mengkhawatirkan nanti keluarga saya menjadi terpancing emosinya,“ jelasnya.
Amran pun kemudian meminta kepada majelis hakim untuk segera menyikapi permasalahan tersebut. Pasalnya, tindakan yang telah dilakukan kubu Hartati dan juga kerabatnya tersebut dinilai sudah keterlaluan.
Majelis hakim yang diketuai Gusrizal pun kemudian segera menginstruksikan Ketua Jaksa Penuntut Umum Supardi untuk mengkroscek permasalahan tersebut.
“Saya meminta kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menyikapi hal tersebut. Karena JPU yang mempunyai kewenangan terhadap terdakwa selama di dalam penahanan,“ kata Gusrizal.
(rsa)