KPU: 2 parpol tak ada di Tangerang
Sabtu, 03 November 2012 - 10:19 WIB
KPU: 2 parpol tak ada di Tangerang
A
A
A
Sindonews.com - Verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang, selama tiga hari yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang terhadap susunan pengurus dan kantor kesekretariatan, dua parpol tidak ditemukan kantor sekretariatnya.
"Dari 16 partai politik, kami tidak menemukan dua kantor sekretariat partai politik," ujar Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain kepada wartawan, di Tangerang, Sabtu (3/11/2012).
Syafril Elain menjelaskan, verifikasi faktual parpol dilaksanakan terhadap 16 partai itu dimulai sejak Rabu 31 Oktober 2012 lalu hingga Jumat 2 November 2012 kemarin dibagi dalam empat tim.
Sedangkan dua parpol yang tidak ditemukan kantor sekretariatnya adalah Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) dan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB).
Oleh karena itu, katanya, KPU Kota Tangerang tidak dapat melakukan verifikasi faktual terhadap susunan pengurus dan kantor sekretariatan.
Dengan kondisi seperti itu, laporan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Banten yang akan disampaikan terhadap kedua partai itu menjadi kosong.
Syafril menjelaskan, setelah dilaksanakan verikasi faktual susunan kepengurusan dan kantor keskretariatan partai politik akan dilanjutkan dengan verikasi faktual terhadap keanggotaan.
"Verifikasi faktual keanggotaan partai politik dilakukan dengan metode sampling acak yang diambil 10 persen dari jumlah foto copy kartu tanda anggota (KTA) yang diterima KPU Kota Tangerang," ungkap Syafril yang juga mantan ketua Panwaslu Kota Tangerang.
Menurutnya, ada perbedaan antara verifikasi faktual susunan pengurus dengan verifikasi faktual keanggotaan.
Kalau verifikasi susunan pengurus partai politik, KPU Kota Tangrang memberitahukan kepada partai politik akan diverifikasi. Sedangkan verifikasi faktual keanggotaan tanpa diberitahukan.
"KPU Kota Tangerang melalui petugas langsung datang ke anggota yang akan diverifikasi," terangnya.
Ini 16 parpol yang lolos:
1. Partai NasDem (Nasional Demokrat)
2. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan
3. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat)
6. Partai Amanat Nasional (PAN)
7. Partai Golkar (Golongan Karya)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
10. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
11. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
12. Partai Demokrat (PD)
13. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
14. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
15. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
16. Partai Persatuan Nasional (PPN)
"Dari 16 partai politik, kami tidak menemukan dua kantor sekretariat partai politik," ujar Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain kepada wartawan, di Tangerang, Sabtu (3/11/2012).
Syafril Elain menjelaskan, verifikasi faktual parpol dilaksanakan terhadap 16 partai itu dimulai sejak Rabu 31 Oktober 2012 lalu hingga Jumat 2 November 2012 kemarin dibagi dalam empat tim.
Sedangkan dua parpol yang tidak ditemukan kantor sekretariatnya adalah Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) dan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB).
Oleh karena itu, katanya, KPU Kota Tangerang tidak dapat melakukan verifikasi faktual terhadap susunan pengurus dan kantor sekretariatan.
Dengan kondisi seperti itu, laporan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Banten yang akan disampaikan terhadap kedua partai itu menjadi kosong.
Syafril menjelaskan, setelah dilaksanakan verikasi faktual susunan kepengurusan dan kantor keskretariatan partai politik akan dilanjutkan dengan verikasi faktual terhadap keanggotaan.
"Verifikasi faktual keanggotaan partai politik dilakukan dengan metode sampling acak yang diambil 10 persen dari jumlah foto copy kartu tanda anggota (KTA) yang diterima KPU Kota Tangerang," ungkap Syafril yang juga mantan ketua Panwaslu Kota Tangerang.
Menurutnya, ada perbedaan antara verifikasi faktual susunan pengurus dengan verifikasi faktual keanggotaan.
Kalau verifikasi susunan pengurus partai politik, KPU Kota Tangrang memberitahukan kepada partai politik akan diverifikasi. Sedangkan verifikasi faktual keanggotaan tanpa diberitahukan.
"KPU Kota Tangerang melalui petugas langsung datang ke anggota yang akan diverifikasi," terangnya.
Ini 16 parpol yang lolos:
1. Partai NasDem (Nasional Demokrat)
2. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan
3. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat)
6. Partai Amanat Nasional (PAN)
7. Partai Golkar (Golongan Karya)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
10. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
11. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
12. Partai Demokrat (PD)
13. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
14. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
15. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
16. Partai Persatuan Nasional (PPN)
(mhd)