Beberkan data ke KPK, Tedy cari aman
Jum'at, 02 November 2012 - 22:23 WIB
Beberkan data ke KPK, Tedy cari aman
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek simulator SIM di Korlantas Mabes Polri AKBP Tedy Rusmawan akhirnya merampungkan pemeriksaannya sebagai saksi untuk tersangka Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Polisi Djoko Susilo.
Salah satu tersangka yang telah ditetapkan Polri itu pun enggan membeberkan keterlibatan pimpinannya tersebut dalam kasus Korlantas. Bahkan saat ditanya, apa dia merasa dikorbankan oleh atasannya itu, dia membantah.
“Nanti, nanti saja ya, dijelaskan sama pengacara saya,“ kata Tedy kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11/2012).
Tedy pun tidak mau berkomentar apakah dirinya akan membongkar kasus tersebut dengan pengorbanan yang sengaja dilakukan terhadap dirinya itu. Dia malah sedikit emosi dengan maksud pertanyaan tersebut. “Maksudnya? Buka bukaan apa?“ hardiknya.
Sementara itu, kuasa hukum Tedy Rusmawan mengakui, bahwa pihaknya sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan KPK. Dia pun berharap agar kliennya itu tidak dijadikan sebagai tersangka.
“Jawabanya sudah ada di KPK semua. Paling tidak begini, beliau sampai sekarang jadi saksi, mudah-mudahan ke depan tetap sebagai saksi,“ pungkasnya.
Salah satu tersangka yang telah ditetapkan Polri itu pun enggan membeberkan keterlibatan pimpinannya tersebut dalam kasus Korlantas. Bahkan saat ditanya, apa dia merasa dikorbankan oleh atasannya itu, dia membantah.
“Nanti, nanti saja ya, dijelaskan sama pengacara saya,“ kata Tedy kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11/2012).
Tedy pun tidak mau berkomentar apakah dirinya akan membongkar kasus tersebut dengan pengorbanan yang sengaja dilakukan terhadap dirinya itu. Dia malah sedikit emosi dengan maksud pertanyaan tersebut. “Maksudnya? Buka bukaan apa?“ hardiknya.
Sementara itu, kuasa hukum Tedy Rusmawan mengakui, bahwa pihaknya sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan KPK. Dia pun berharap agar kliennya itu tidak dijadikan sebagai tersangka.
“Jawabanya sudah ada di KPK semua. Paling tidak begini, beliau sampai sekarang jadi saksi, mudah-mudahan ke depan tetap sebagai saksi,“ pungkasnya.
(san)