KPU akan cocokan KTA dengan soft file
Jum'at, 02 November 2012 - 18:34 WIB
KPU akan cocokan KTA dengan soft file
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bergerak cepat dalam melakukan verifikasi faktual, salah satu yang mereka lakukan ialah memeriksa keabsahan kartu tanda anggota (KTA) yang diberikan partai politik (Parpol) dalam verifikasi administrasi dengan kepemilikan di lapangan.
Ketua Umum KPU Husni Kamil Manik mengatakan cara yang digunakan KPU dalam memeriksa KTA ini adalah pihaknya akan menyamakan KTA yang ada dengan kepemilikan di lapangan melalui soft file yang diberikan masing-masing parpol.
"Cara kita dalam memeriksa KTA ialah pertama KPU diserahi KTA asli juga dikasih KTA dalam bentuk softfile, nah nanti, teman-teman di kabupaten dan kota akan memeriksa KTA itu, nah mereka akan menyamakan dengan soft file yang diberikan kepada kami," jelas Husni di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (2/11/2012).
Dirinya menambahkan, soft file tersebut juga bisa dilihat dalam sistem informasi politik (Sipol), setelah dilakukan pemeriksaan, barulah KPU mengambil keputusan cocok atau tidaknya kepemilikan KTA tersebut.
"KTA didaftar dalam bentuk soft file dan bisa dilihat di Sipol, nah berikutnya yang kemungkinan kita ambil kesimpulan dari situ cocok atau tidak," tutup Husni.
Ketua Umum KPU Husni Kamil Manik mengatakan cara yang digunakan KPU dalam memeriksa KTA ini adalah pihaknya akan menyamakan KTA yang ada dengan kepemilikan di lapangan melalui soft file yang diberikan masing-masing parpol.
"Cara kita dalam memeriksa KTA ialah pertama KPU diserahi KTA asli juga dikasih KTA dalam bentuk softfile, nah nanti, teman-teman di kabupaten dan kota akan memeriksa KTA itu, nah mereka akan menyamakan dengan soft file yang diberikan kepada kami," jelas Husni di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (2/11/2012).
Dirinya menambahkan, soft file tersebut juga bisa dilihat dalam sistem informasi politik (Sipol), setelah dilakukan pemeriksaan, barulah KPU mengambil keputusan cocok atau tidaknya kepemilikan KTA tersebut.
"KTA didaftar dalam bentuk soft file dan bisa dilihat di Sipol, nah berikutnya yang kemungkinan kita ambil kesimpulan dari situ cocok atau tidak," tutup Husni.
(lns)