Baru 5 parpol yang ambil rapor verifikasi
Jum'at, 02 November 2012 - 18:30 WIB
Baru 5 parpol yang ambil rapor verifikasi
A
A
A
Sindonews.com - Hingga sore ini, baru ada lima partai politik (Parpol) yang mengambil rapor hasil verifikasi administrasi.
Kelima parpol itu adalah Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Republik, Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI).
Dengan begitu, berarti masih ada 15 Parpol yang belum mengambil hasil verifikasi administrasi.
Sebelumnya, sempat terjadi kegaduhan dalam proses pengambilan berkas tersebut. Bahkan 18 Parpol sempat melakukan aksi membubarkan diri karena komisioner KPU tak ada yang hadir. Namun, kemudian mereka kembali lagi untuk mengambil rapor itu. Aksi membubarkan diri terjadi, karena mereka kecewa tidak ada satupun Komisioner KPU terlihat.
Ketua DPD Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) Kasman M Djafar, mengatakan, kehadirannya di ruangan itu atas undangan KPU, tapi sebagai tuan rumah tak satupun komisioner menyambut kedatangan para tamu.
"Kami ini diundang sebagai tamu, melalui undangan resmi sekarang mau apa, balik-balik pulang," tegas Kasman.
Kelima parpol itu adalah Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Republik, Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI).
Dengan begitu, berarti masih ada 15 Parpol yang belum mengambil hasil verifikasi administrasi.
Sebelumnya, sempat terjadi kegaduhan dalam proses pengambilan berkas tersebut. Bahkan 18 Parpol sempat melakukan aksi membubarkan diri karena komisioner KPU tak ada yang hadir. Namun, kemudian mereka kembali lagi untuk mengambil rapor itu. Aksi membubarkan diri terjadi, karena mereka kecewa tidak ada satupun Komisioner KPU terlihat.
Ketua DPD Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) Kasman M Djafar, mengatakan, kehadirannya di ruangan itu atas undangan KPU, tapi sebagai tuan rumah tak satupun komisioner menyambut kedatangan para tamu.
"Kami ini diundang sebagai tamu, melalui undangan resmi sekarang mau apa, balik-balik pulang," tegas Kasman.
(lns)