Penyidik berkurang, KPK akui makin lambat
Jum'at, 02 November 2012 - 15:39 WIB
Penyidik berkurang, KPK akui makin lambat
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini benar-benar kekurangan penyidik, apalagi lima orang penyidik dari Polri mengundurkan diri lagi. Bisa dipastikan, pekerjaan KPK menjadi lambat karena kurang tenaga penyidik.
“Dengan pengunduran diri kemarin, kami akui pasti kinerja kami semakin melambat. Hal itu dikarenakan tugas kelima penyidik itu harus dikerjakan oleh penyidik yang ada sekarang,“ ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (2/11/2012).
Menurut Johan, sebelum ada pengunduran diri itu, satu penyidik harus menangani empat sampai dengan lima kasus korupsi. Dengan berkurangnya jumlah penyidik, maka setiap penyidik mendapat jatah menangani kasus lebih banyak lagi.
“Tapi, kami harus tetap menghormati keputusan kelima penyidik itu. Makanya kami akan segera membicarakan persoalan tersebut dengan pimpinan,“ jelasnya.
Tapi, Johan tetap yakin bisa bekerja dengan maksimal. Meski hanya memiliki 63 penyidik, semua pekerjaan akan diselesaikan dengan secepatnya. Pihaknya berharap akan segera mendapat penambahan penyidik menyusul adanya lampu hijau perekrutan penyidik KPK.
"Tapi kan sekarang sedang digodok peraturan pemerintahnya, direvisi. Jadi baik KPK dan Polri kan sedang menunggu PP mengenai penempatan penyidik Polri di KPK itu. KPK juga sudah memiliki 30 penyidik yang diseleksi dari internal KPK,“ pungkasnya.
“Dengan pengunduran diri kemarin, kami akui pasti kinerja kami semakin melambat. Hal itu dikarenakan tugas kelima penyidik itu harus dikerjakan oleh penyidik yang ada sekarang,“ ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (2/11/2012).
Menurut Johan, sebelum ada pengunduran diri itu, satu penyidik harus menangani empat sampai dengan lima kasus korupsi. Dengan berkurangnya jumlah penyidik, maka setiap penyidik mendapat jatah menangani kasus lebih banyak lagi.
“Tapi, kami harus tetap menghormati keputusan kelima penyidik itu. Makanya kami akan segera membicarakan persoalan tersebut dengan pimpinan,“ jelasnya.
Tapi, Johan tetap yakin bisa bekerja dengan maksimal. Meski hanya memiliki 63 penyidik, semua pekerjaan akan diselesaikan dengan secepatnya. Pihaknya berharap akan segera mendapat penambahan penyidik menyusul adanya lampu hijau perekrutan penyidik KPK.
"Tapi kan sekarang sedang digodok peraturan pemerintahnya, direvisi. Jadi baik KPK dan Polri kan sedang menunggu PP mengenai penempatan penyidik Polri di KPK itu. KPK juga sudah memiliki 30 penyidik yang diseleksi dari internal KPK,“ pungkasnya.
(lns)