Lima penyidik KPK mengundurkan diri
A
A
A
Sindonews.com - Lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah mengajukan surat pengunduran diri untuk kembali ke instansi Mabes Polri.
"Memang benar ada penyidik KPK yang mengundurkan diri. Surat pengajuannya sudah di tangan pimpinan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, saat konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11/2012) sore.
Dia menuturkan, pesan singkat berantai yang tersebar sebelumnya yang menyatakan ada delapan penyidik yang mengundurkan diri tidaklah benar. Menurutnya, dari informasi yang diperolehnya dari pimpinan KPK ternyata hanya lima penyidik yang mengajukan pengunduran itu.
Menurutnya, masa tugas lima penyidik itu rata-rata sudah melebihi empat tahun. Namun dia belum mengetahui nama-nama dan tugas penyidikan mereka.
"Saya belum tahu siapa saja namanya, dan di kasus mana saja mereka bertugas. Saya cek dulu. Jabatan mereka ada yang AKP dan Kompol, AKBP tidak ada," ungkapnya.
Dia memaparkan, alasan pengunduran diri kelima penyidik itu ada dua. Pertama, mereka mengaku sudah mendapat banyak pengalaman di KPK dan ingin kembali ke kepolisian untuk kembali mengabdi atau bertugas di intansi awal, serta untuk mengembangkan karir. Kedua untuk mengembangkan profesionalitas penyidik di instansi asal.
"Saya kira mereka tidak ada tekanan-tekanan dari siapa pun. Saya kira itu berangkat dari keinginan sendiri. Kita hormati pilihan mereka untuk memilih jalan hidup dalam tugas masing-masing," tandasnya.
Sebelumnya beredar sms dan pesan BlackBerry Massanger (BBM) di kalangan wartawan yang isinya:
"Saudara asuh dan adik asuh sekalian, ijin melaporkan hari ini secara resmi saya dan 7 orang lainnya mengundurkan diri dari penyidik KPK. Semua ini berangkat dari niat baik kami dan rasa cinta kami dengan Kepolisian dan tidak ada sedikitpun perintah atau saran dari bapak-bapak kita di Mabes. Alasan kami adalah kami sudah muak dengan kondisi di KPK yang seolah-olah konstribusi Polri tidak dihargai bahkan dilupakan! Kami hanya mohon doa dan dukungannya semoga niat baik dan tindakan kami dapat berguna bagi Polri yang kita cintai. Disampaikan per tanggal 1 November 2012 ada 8 Penyidik KPK resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada Pimpinan KPK untuk kembali berdinas di Polri dipimpin AKBP Mulya Hakim Solichin dkk Nama-nama lain sbb : AKBP Mulya Hakim Solichin, AKBP Elizben Purba, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Irfan Rifai, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Popon A Sunggoro, Kompol Hendi Kurniawan, Kompol Yudhistira Midyahwan."
"Memang benar ada penyidik KPK yang mengundurkan diri. Surat pengajuannya sudah di tangan pimpinan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, saat konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11/2012) sore.
Dia menuturkan, pesan singkat berantai yang tersebar sebelumnya yang menyatakan ada delapan penyidik yang mengundurkan diri tidaklah benar. Menurutnya, dari informasi yang diperolehnya dari pimpinan KPK ternyata hanya lima penyidik yang mengajukan pengunduran itu.
Menurutnya, masa tugas lima penyidik itu rata-rata sudah melebihi empat tahun. Namun dia belum mengetahui nama-nama dan tugas penyidikan mereka.
"Saya belum tahu siapa saja namanya, dan di kasus mana saja mereka bertugas. Saya cek dulu. Jabatan mereka ada yang AKP dan Kompol, AKBP tidak ada," ungkapnya.
Dia memaparkan, alasan pengunduran diri kelima penyidik itu ada dua. Pertama, mereka mengaku sudah mendapat banyak pengalaman di KPK dan ingin kembali ke kepolisian untuk kembali mengabdi atau bertugas di intansi awal, serta untuk mengembangkan karir. Kedua untuk mengembangkan profesionalitas penyidik di instansi asal.
"Saya kira mereka tidak ada tekanan-tekanan dari siapa pun. Saya kira itu berangkat dari keinginan sendiri. Kita hormati pilihan mereka untuk memilih jalan hidup dalam tugas masing-masing," tandasnya.
Sebelumnya beredar sms dan pesan BlackBerry Massanger (BBM) di kalangan wartawan yang isinya:
"Saudara asuh dan adik asuh sekalian, ijin melaporkan hari ini secara resmi saya dan 7 orang lainnya mengundurkan diri dari penyidik KPK. Semua ini berangkat dari niat baik kami dan rasa cinta kami dengan Kepolisian dan tidak ada sedikitpun perintah atau saran dari bapak-bapak kita di Mabes. Alasan kami adalah kami sudah muak dengan kondisi di KPK yang seolah-olah konstribusi Polri tidak dihargai bahkan dilupakan! Kami hanya mohon doa dan dukungannya semoga niat baik dan tindakan kami dapat berguna bagi Polri yang kita cintai. Disampaikan per tanggal 1 November 2012 ada 8 Penyidik KPK resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada Pimpinan KPK untuk kembali berdinas di Polri dipimpin AKBP Mulya Hakim Solichin dkk Nama-nama lain sbb : AKBP Mulya Hakim Solichin, AKBP Elizben Purba, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Irfan Rifai, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Popon A Sunggoro, Kompol Hendi Kurniawan, Kompol Yudhistira Midyahwan."
(rsa)