KPU: Parpol tak lolos tanyakan ke KPU
Kamis, 01 November 2012 - 08:56 WIB
KPU: Parpol tak lolos tanyakan ke KPU
A
A
A
Sindonews.com - Jika partai politik (parpol) kecewa terhadap putusan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait verifikasi administrasi, tidak usah mengadu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tapi ke pihaknya.
"Kami memang tidak menyertakan, kami hanya menyampaikan apakah Parpol itu lolos atau tidak, jika tidak mengapa, maka tanyakan kepada KPU, kami ada Pokja (kelompok kerja) dalam hal itu. Nanti dijelaskan," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat dihubungi Sindonews, Kamis (1/11/2012).
Dia mengatakan, kalau nantinya KPU juga akan menyampaikan hperihal administrasi apa yang membuat parpol tersebut tidak lolos pada verifikasi itu. Silahkan berhubungan dengan Kelompok Kerja (Pokja) KPU.
"Jadi masalah syarat nanti akan disampaikan, akan berikan surat baru. Nah partai yang ingin tahu terlebih dahulu silahkan, langsung berhubungan dengan Pokja, itu kalau memang memerlukan. Kami akan berikan, kita belum informasikan melalui surat," tandasnya.
Katanya, pengumuman syarat administrasi yang tidak lolos masih harus menunggu verifikasi faktual selesai dan adanya penetapan parpol peserta Pemilihan Umum (Pemilu).
"Surat administrasi nanti kan masih ada faktual, baru dikeluarkan setelah itu. Mana partai yang tidak lolos, dan kenapa tidak lolos, itu nanti," kilahnya.
Sementara itu, menanggapi permintaan parpol yang tidak lolos agar Bawaslu memecat tujuh Komisioner KPU, Ferry mempersilahkan untuk diajukan.
"Yah silahkan (lapor Bawaslu), itu kan hak mereka untuk melaporkan," tuturnya.
Sebelumnya, empat parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi di KPU untuk menjadi peserta di Pemilu 2014 mendatang, menyambangi Banwaslu untuk mengadukan perihal ketidaklolosan mereka dalam verifikasi.
keempat partai itu adalah Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) sudah tiba di Banwaslu sejak pukul 12.00 WIB. Selain partai SRI, partai lain yang tak lolos verifikasi di antaranya Partai Kongres, Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), dan Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK).
"Kami memang tidak menyertakan, kami hanya menyampaikan apakah Parpol itu lolos atau tidak, jika tidak mengapa, maka tanyakan kepada KPU, kami ada Pokja (kelompok kerja) dalam hal itu. Nanti dijelaskan," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat dihubungi Sindonews, Kamis (1/11/2012).
Dia mengatakan, kalau nantinya KPU juga akan menyampaikan hperihal administrasi apa yang membuat parpol tersebut tidak lolos pada verifikasi itu. Silahkan berhubungan dengan Kelompok Kerja (Pokja) KPU.
"Jadi masalah syarat nanti akan disampaikan, akan berikan surat baru. Nah partai yang ingin tahu terlebih dahulu silahkan, langsung berhubungan dengan Pokja, itu kalau memang memerlukan. Kami akan berikan, kita belum informasikan melalui surat," tandasnya.
Katanya, pengumuman syarat administrasi yang tidak lolos masih harus menunggu verifikasi faktual selesai dan adanya penetapan parpol peserta Pemilihan Umum (Pemilu).
"Surat administrasi nanti kan masih ada faktual, baru dikeluarkan setelah itu. Mana partai yang tidak lolos, dan kenapa tidak lolos, itu nanti," kilahnya.
Sementara itu, menanggapi permintaan parpol yang tidak lolos agar Bawaslu memecat tujuh Komisioner KPU, Ferry mempersilahkan untuk diajukan.
"Yah silahkan (lapor Bawaslu), itu kan hak mereka untuk melaporkan," tuturnya.
Sebelumnya, empat parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi di KPU untuk menjadi peserta di Pemilu 2014 mendatang, menyambangi Banwaslu untuk mengadukan perihal ketidaklolosan mereka dalam verifikasi.
keempat partai itu adalah Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) sudah tiba di Banwaslu sejak pukul 12.00 WIB. Selain partai SRI, partai lain yang tak lolos verifikasi di antaranya Partai Kongres, Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), dan Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK).
(mhd)