Pemerintah bisa batalkan pemekaran daerah

Rabu, 31 Oktober 2012 - 16:27 WIB
Pemerintah bisa batalkan...
Pemerintah bisa batalkan pemekaran daerah
A A A
Sindonews.com - Pemerintah berhak untuk membatalkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) jika selama tiga kali evaluasi menunjukkan hasil yang buruk. Daerah itu nantinya akan digabungkan kembali kepada daerah induk sebelum dimekarkan.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007 memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk membatalkan pemekaran daerah yang telah diputuskan.

"Kalau gagal menjadi DOB, setelah di evaluasi selama tiga tahun dan diberi kemuatan kapasitas, maka itu bisa dihapuskan dan kembali ke daerah aslinya," katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (31/10/2012).

Dia mengungkapkan, salah satu indikator kegagalan DOB adalah tidak berhasil memilih kepala daerah, atau setelah tiga hingga lima tahun masih belum memiliki kepala daerah definitif.

Pasalnya, keberadaan kepala daerah sangat penting untuk keberlangsungan pemerintahan daerah tersebut. "Bagaimana pemerintahan bisa berjalan kalau tidak ada itu kepala daerah," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga akan melihat peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. Jika nantinya DOB itu masih belum mampu memberikan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan, maka pemerintah akan segera mempertimbangkan penggabungan kembali daerah tersebut.
(lil)
Berita Terkait
Provinsi Baru, Masyarakat...
Provinsi Baru, Masyarakat Papua Lebih Sejahtera dan Damai
Mantan Tokoh Papua Merdeka...
Mantan Tokoh Papua Merdeka Nicolas Masset Apresiasi Daerah Otonomi Baru
Wakil Ketua DPR Janji...
Wakil Ketua DPR Janji Perjuangkan Pemekaran Luwu Tengah
Polemik Pemekaran Wilayah...
Polemik Pemekaran Wilayah Mencuat, Forkonas PP DOB: Sudah Waktunya!
Usai Penetapan 3 Provinsi...
Usai Penetapan 3 Provinsi Baru, Papua Aman dan Kondusif
Bupati Yaatulo Bicara...
Bupati Yaatulo Bicara Potensi Kabupaten Nias Jadi Provinsi Kepulauan
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved