BPK serahkan audit ke DPR
Rabu, 31 Oktober 2012 - 16:11 WIB
BPK serahkan audit ke DPR
A
A
A
Sindonews.com - Badan pemeriksa keungan (BPK) hari ini resmi menyerahkan hasil audit pertama ke pimpinan DPR, hasil audit tersebut diserahkan langsung oleh ketua BPK, Hadi Purnomo, dan pimpinan BPK lainnya.
Dalam laporan tersebut, Menteri Pemuda dan olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng diduga melakukan pembiaran terhadap Sekretaris Menteri Pemoda dan Olahraga (Sesmenpora).
"Menpora diduga membiarkan Sesmenpora melaksanakan wewenang Menpora dan tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan sebagaimana dimaksud PP 60 tahun 2008," ujar ketua BPK, Hadi Purnomo saat membacakan laporan hasil audit BPK, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2012).
Hadi menjelaskan, Sesmenpora menandatangani surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tanpa memperoleh pendelegasian dari Menpora, sehingga diduga melanggar PMK 56/PMK.02/2010.
Selain itu, bangunan yang menjadi sorotan publik ini sarat dengan masalah, dugaan lain adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Bukit Hambalang, Bogor juga dipersoalkan.
Menurutnya, kepala badan perizinan terpadu kabupaten Bogor menerbitkan IMB, meskipun Kemenpora belum melakukan studi Amdal terhadap proyek pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) Hambalang sehingga diduga melanggar Perda Kabupaten Bogor Nomor 12 tahun 2009 tentang bangunan Gedung.
Dalam laporan tersebut, Menteri Pemuda dan olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng diduga melakukan pembiaran terhadap Sekretaris Menteri Pemoda dan Olahraga (Sesmenpora).
"Menpora diduga membiarkan Sesmenpora melaksanakan wewenang Menpora dan tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan sebagaimana dimaksud PP 60 tahun 2008," ujar ketua BPK, Hadi Purnomo saat membacakan laporan hasil audit BPK, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2012).
Hadi menjelaskan, Sesmenpora menandatangani surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tanpa memperoleh pendelegasian dari Menpora, sehingga diduga melanggar PMK 56/PMK.02/2010.
Selain itu, bangunan yang menjadi sorotan publik ini sarat dengan masalah, dugaan lain adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Bukit Hambalang, Bogor juga dipersoalkan.
Menurutnya, kepala badan perizinan terpadu kabupaten Bogor menerbitkan IMB, meskipun Kemenpora belum melakukan studi Amdal terhadap proyek pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) Hambalang sehingga diduga melanggar Perda Kabupaten Bogor Nomor 12 tahun 2009 tentang bangunan Gedung.
(ysw)