NasDem: Ada apa dengan KPU?
Jum'at, 26 Oktober 2012 - 17:04 WIB
NasDem: Ada apa dengan KPU?
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Jendral (sekjen) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Rofiq mengaku aneh terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menunda pengumuman hasil Verifikasi administratif partai politik (parpol).
"Penundaan ini mengundang tanya, karena secara teknis dan pentahapan semua sudah dilalui, suatu keanehan. Seharusnya KPU mengumumkan tanggal 25 Oktober kemarin," ujar Rofiq kepada Sindonews, Jumat (26/10/2012).
Menurutnya, persoalan masih adanya data keanggotaan parpol yang belum direkap, tidak bisa dijadikan sebagai dasar atas penundaan tersebut. Bahkan, apabila persoalan ini dijadikan dasar, maka kinerja KPU dipertanyakan.
"Kalau ada data yang tidak memenuhi syarat sebagaimana ketentuan kenapa harus ditunggu?," ujarnya.
Pihaknya khawatir, di balik sikap KPU itu, ada tekanan politik yang cukup besar sehingga tahapan jadwal verifikasi administrasi parpol ditabrak. Akibatnya, pemasukan data tambahan masih diperbolehkan.
"Ini berbahaya sekali. Bisa merusak kredibilitas KPU itu sendiri," ujarnya.
Lanjutnya, sejak awal NasDem berharap KPU konsisten dengan jadwal setiap tahapan verifikasi. "Tapi yang ada adalah inkonsistensi," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa berdasarkan Peraturan KPU Nomor 11 tahun 2012 tersebut, KPU dijadwalkan menyampaikan Pemberitahuan Penelitian Administrasi Hasil Perbaikan terhadap persyaratan Parpol calon peserta pemilu tahun 2014 pada tanggal 23 – 25 Oktober 2012.
"Penundaan ini mengundang tanya, karena secara teknis dan pentahapan semua sudah dilalui, suatu keanehan. Seharusnya KPU mengumumkan tanggal 25 Oktober kemarin," ujar Rofiq kepada Sindonews, Jumat (26/10/2012).
Menurutnya, persoalan masih adanya data keanggotaan parpol yang belum direkap, tidak bisa dijadikan sebagai dasar atas penundaan tersebut. Bahkan, apabila persoalan ini dijadikan dasar, maka kinerja KPU dipertanyakan.
"Kalau ada data yang tidak memenuhi syarat sebagaimana ketentuan kenapa harus ditunggu?," ujarnya.
Pihaknya khawatir, di balik sikap KPU itu, ada tekanan politik yang cukup besar sehingga tahapan jadwal verifikasi administrasi parpol ditabrak. Akibatnya, pemasukan data tambahan masih diperbolehkan.
"Ini berbahaya sekali. Bisa merusak kredibilitas KPU itu sendiri," ujarnya.
Lanjutnya, sejak awal NasDem berharap KPU konsisten dengan jadwal setiap tahapan verifikasi. "Tapi yang ada adalah inkonsistensi," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa berdasarkan Peraturan KPU Nomor 11 tahun 2012 tersebut, KPU dijadwalkan menyampaikan Pemberitahuan Penelitian Administrasi Hasil Perbaikan terhadap persyaratan Parpol calon peserta pemilu tahun 2014 pada tanggal 23 – 25 Oktober 2012.
(kur)