Pemerintah didesak segera serahkan DIM RUU PPILN
Kamis, 25 Oktober 2012 - 10:42 WIB
Pemerintah didesak segera serahkan DIM RUU PPILN
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah diminta untuk segera memberikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri (PPILN) kepada DPR.
Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) harus mengirimkan DIM RUU itu. Pasalnya, masa sidang kedua DPR hanya menyisakan 20 hari kerja.
"Saya mendesak pemerintah untuk segera mengirimkan DIM dari RUU PPILN ke DPR di masa sidang kedua yang hanya menyisakan 20 hari kerja, terhitung sejak 19 November-16 Desember 2012," katanya melalui pesan singkatnya di Jakarta, Kamis (25/10/2012).
Dia mengungkapkan, seluruh buruh juga harus ikut membantu mendesak pemerintah segera menyelesaikan DIM RUU itu, sehingga pembahasannya bisa segera dimulai pada awal 2013.
"Panitia khusus (pansus) untuk RUU itu sudah dibentuk. Tapi, walaupun pansus sudah dibentuk, kalau DIM dari pemerintah tidak ada, kita tetap belum bisa membahasnya," ujarnya.
Pansus itu sendiri, diisi diketuai oleh Budi Supriyanto dari Fraksi Partai Golkar, dan Nova Riyanti dari Fraksi Partai Demokrat sebagai wakil ketua. Kemudian, HR Erwin Moeslimin dari Fraksi PDIP, dan Soepriyatno dari Fraksi Partai Gerindra.
Lebih lanjut dia menegaskan, seluruh masyarakat harus ikut mengawasi pembahasan RUU itu, karena RUU itu nantinya akan menjadi landasan hukum untuk perlindungan buruh migran.
Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) harus mengirimkan DIM RUU itu. Pasalnya, masa sidang kedua DPR hanya menyisakan 20 hari kerja.
"Saya mendesak pemerintah untuk segera mengirimkan DIM dari RUU PPILN ke DPR di masa sidang kedua yang hanya menyisakan 20 hari kerja, terhitung sejak 19 November-16 Desember 2012," katanya melalui pesan singkatnya di Jakarta, Kamis (25/10/2012).
Dia mengungkapkan, seluruh buruh juga harus ikut membantu mendesak pemerintah segera menyelesaikan DIM RUU itu, sehingga pembahasannya bisa segera dimulai pada awal 2013.
"Panitia khusus (pansus) untuk RUU itu sudah dibentuk. Tapi, walaupun pansus sudah dibentuk, kalau DIM dari pemerintah tidak ada, kita tetap belum bisa membahasnya," ujarnya.
Pansus itu sendiri, diisi diketuai oleh Budi Supriyanto dari Fraksi Partai Golkar, dan Nova Riyanti dari Fraksi Partai Demokrat sebagai wakil ketua. Kemudian, HR Erwin Moeslimin dari Fraksi PDIP, dan Soepriyatno dari Fraksi Partai Gerindra.
Lebih lanjut dia menegaskan, seluruh masyarakat harus ikut mengawasi pembahasan RUU itu, karena RUU itu nantinya akan menjadi landasan hukum untuk perlindungan buruh migran.
(lil)