Dipo Alam: BUMN jangan beri upeti ke DPR

Rabu, 24 Oktober 2012 - 21:16 WIB
Dipo Alam: BUMN jangan beri upeti ke DPR
Dipo Alam: BUMN jangan beri upeti ke DPR
A A A
Sindonews.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengadu kepada Sekretariat Kabinet (Setkab) Dipo Alam. Pengaduan ini terkait BUMN yang kerap kali dimintai jatah oleh anggota DPR.

Dipo merespon aduan itu dengan menerbitkan surat edaran.

"Benar Menteri BUMN melapor via sms (Short Message Service) ke Seskab mengindahkan SE (Surat Edaran) 542," kata Dipo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/10/2012).

Dia mengatakan, Seskab telah mengintruksikan kepada jajaran BUMN untuk tidak memberikan upeti kepada anggota dewan.

"Memerintahkan seluruh direksi BUMN untuk menolak, bila ada oknum DPR minta-minta jatah dalam persetujuan mereka dalam pencairan PMN (Penyertaan Modal Negara)," tambahnya.

Sekadar informasi, SE-542 merupakan imbauan agar para menteri anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dan pimpinan lembaga pemerintahan non-kementerian untuk mengawal dengan benar perencanaan dan pelaksanaan APBN 2013-2014, sebagaimana sudah berulang kali disampaikan oleh Presiden agar mencegah praktik kongkalikong dengan oknum legislatif DPR/ DPRD, dan/atau rekanan.

Ajakan ini disampaikan Seskab melalui Surat Edaran Nomor: SE -542 /Seskab/IX/2012 tertanggal 28 September lalu.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9755 seconds (0.1#10.140)