RUU Ormas belum final
Rabu, 24 Oktober 2012 - 13:20 WIB
RUU Ormas belum final
A
A
A
Sindonews.com - Masih terdapat perbedaan pandangan antara pemerintah dengan DPR terhadap Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas). Meski telah dibahas berulang-ulang dalam persidangan, RUU tersebut belum final.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Ormas Indra mengatakan, belum ada titik temu antara pemerintah dan DPR soal RUU itu. Sehingga, RUU itu kembali akan dibahas dalam persidangan berikutnya.
"Pembahasan sangat alot dan sering sekali deadlock, sehingga akhirnya kami minta perpanjangan pembahasan di masa sidang ke depan, setelah reses," ujar Indra kepada Sindonews, Rabu (24/10/2012).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan dalam setiap pembahasan selain terjadi perbedaan pandangan antara DPR dengan pemerintah, sering pula terjadi perbedaan pendapat antar fraksi-fraksi di parlemen.
Menurutnya, masih banyak isu krusial yang menjadi perdebatan, seperti sanksi bagi ormas yang dianggap melanggar aturan. "Isu krusialnya meliputi azas, ormas asing, pendirian ormas, sanksi, pembekuan, pembubaran," pungkasnya.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Ormas Indra mengatakan, belum ada titik temu antara pemerintah dan DPR soal RUU itu. Sehingga, RUU itu kembali akan dibahas dalam persidangan berikutnya.
"Pembahasan sangat alot dan sering sekali deadlock, sehingga akhirnya kami minta perpanjangan pembahasan di masa sidang ke depan, setelah reses," ujar Indra kepada Sindonews, Rabu (24/10/2012).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan dalam setiap pembahasan selain terjadi perbedaan pandangan antara DPR dengan pemerintah, sering pula terjadi perbedaan pendapat antar fraksi-fraksi di parlemen.
Menurutnya, masih banyak isu krusial yang menjadi perdebatan, seperti sanksi bagi ormas yang dianggap melanggar aturan. "Isu krusialnya meliputi azas, ormas asing, pendirian ormas, sanksi, pembekuan, pembubaran," pungkasnya.
(lns)