DPR kembalikan RUU Kamnas ke pemerintah
Selasa, 23 Oktober 2012 - 15:49 WIB
DPR kembalikan RUU Kamnas ke pemerintah
A
A
A
Sindonews.com - Draft Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) yang dibahas DPR pada hari ini, dipastikan akan dikembalikan ke pemerintah. DPR meminta pemerintah untuk merevisi RUU tersebut.
"Hampir pasti draft RUU Kamnas akan dikembalikan ke pemerintah, karena melihat dinamika internal yang tidak mendukung," jelas Anggota Pansus RUU Kamnas Yorrys Raweyai, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/10/2012).
Menurut Yorrys terdapat beberapa pasal yang dianggap akan merusak sistem demokrasi yang sudah dibangun.
Pemerintah juga dinilai Yorrys belum menyampaikan visinya terkait RUU Kamnas. Tidak masalah bila pemerintah ikut menyosialisasikan kepada stakeholder dan DPR sebagai legislatif tinggal menjalankan prosesnya saja.
"Karena itu kita akan mengembalikan untuk diperbaiki dulu. Kalau pemerintah sudah perbaiki dan mengembalikan lagi ke DPR maka kita siap lagi," lanjut Yorrys.
"Hampir pasti draft RUU Kamnas akan dikembalikan ke pemerintah, karena melihat dinamika internal yang tidak mendukung," jelas Anggota Pansus RUU Kamnas Yorrys Raweyai, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/10/2012).
Menurut Yorrys terdapat beberapa pasal yang dianggap akan merusak sistem demokrasi yang sudah dibangun.
Pemerintah juga dinilai Yorrys belum menyampaikan visinya terkait RUU Kamnas. Tidak masalah bila pemerintah ikut menyosialisasikan kepada stakeholder dan DPR sebagai legislatif tinggal menjalankan prosesnya saja.
"Karena itu kita akan mengembalikan untuk diperbaiki dulu. Kalau pemerintah sudah perbaiki dan mengembalikan lagi ke DPR maka kita siap lagi," lanjut Yorrys.
(rsa)