RUU Kamnas, DPR tunggu penjelasan pemerintah
Selasa, 23 Oktober 2012 - 12:08 WIB
RUU Kamnas, DPR tunggu penjelasan pemerintah
A
A
A
Sindonews.com - Terkait banyaknya penolakan Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas), DPR masih menunggu penjelasan pemerintah.
Namun hingga kini, sikap dewan untuk menolak RUU yang menyulut kontroversi itu masih belum solid.
Ketua Komisi III dari Fraksi Parta Demokrat Gede Pasek Suardika menilai, penolakan terhadap suatu produk undang-undang sebagai suatu dinamika yang sudah biasa.
"Kalau penolakan belum, hanya dinamika ini biasa. Ada ketentuan yang ditolak dan ada ketentuan yang disetujui serta didukung. Nanti kita baru akan mendengar penjelasan dari pemerintah," ujarnya di Gedung DPR, Selasa (22/10/2012).
Mengenai mekanisme penjelasan pemerintah nanti, lanjutnya, sifatnya hanya monolog.
"Pansus hanya menerima saja. Setelah itu baru akan mengadakan rapat internal untuk menyikapi lebih lanjut," kata Wakil Ketuas Pansus RUU Kamnas ini.
Saat disinggung bagaimana sikap Partai Demokrat terhadap RUU Kamnas, Pasek berkelit, semua jangan terjebak pada namanya saja.
"Yang pasti draft sudah ada perubahan. Kita lihat perubahannya seperti apa nanti akan kita lihat di situ," katanya.
Ia meyakini, diperlukan komunikasi intensif untuk mengetahui prinsip dasar RUU Kamnas. Kalau sampai dikeluarkan oleh pemerintah pasti itu diyakini demi keamanan nasional.
"Jadi itu yang harus diperdalam. Kita tidak perlu apreori dari awal sehingga ada check n recheck agar ada formula yang ideal," pungkasnya.
Namun hingga kini, sikap dewan untuk menolak RUU yang menyulut kontroversi itu masih belum solid.
Ketua Komisi III dari Fraksi Parta Demokrat Gede Pasek Suardika menilai, penolakan terhadap suatu produk undang-undang sebagai suatu dinamika yang sudah biasa.
"Kalau penolakan belum, hanya dinamika ini biasa. Ada ketentuan yang ditolak dan ada ketentuan yang disetujui serta didukung. Nanti kita baru akan mendengar penjelasan dari pemerintah," ujarnya di Gedung DPR, Selasa (22/10/2012).
Mengenai mekanisme penjelasan pemerintah nanti, lanjutnya, sifatnya hanya monolog.
"Pansus hanya menerima saja. Setelah itu baru akan mengadakan rapat internal untuk menyikapi lebih lanjut," kata Wakil Ketuas Pansus RUU Kamnas ini.
Saat disinggung bagaimana sikap Partai Demokrat terhadap RUU Kamnas, Pasek berkelit, semua jangan terjebak pada namanya saja.
"Yang pasti draft sudah ada perubahan. Kita lihat perubahannya seperti apa nanti akan kita lihat di situ," katanya.
Ia meyakini, diperlukan komunikasi intensif untuk mengetahui prinsip dasar RUU Kamnas. Kalau sampai dikeluarkan oleh pemerintah pasti itu diyakini demi keamanan nasional.
"Jadi itu yang harus diperdalam. Kita tidak perlu apreori dari awal sehingga ada check n recheck agar ada formula yang ideal," pungkasnya.
(ysw)