Penyelenggara haji yang gagal wajib ditindak

Senin, 22 Oktober 2012 - 14:20 WIB
Penyelenggara haji yang...
Penyelenggara haji yang gagal wajib ditindak
A A A
Sindonews.com - Kementerian Agama (Kemenag) diminta menindak penyelenggara ibadah haji plus yang menyalahi aturan dan gagal memberangkat calon jamaah haji (calhaj) 2012 asal Jawa Barat (Jabar)‪‪.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat Deden Darmansyah menyatakan, ada 33 calhaj asal Jabar dan Banten yang gagal berangkat haji oleh penyelenggara ibadah haji plus.

"Kemenag diharapkan bisa menindak tegas penyelenggara ibadah haji plus itu," kata Deden Darmansyah kepada wartawan, di Bandung, Senin (22/10/2012).

Lanjut Deden, kuota haji bagi calhaj yang berangkat melalui biro penyelenggaran haji plus (ONH Plus) untuk Jabar sudah habis sejak tahun lalu.‬‬‪‪

Deden menilai, penyelenggaran haji di Indonesia masih carut-marut atau belum tertata maksimal. "Misalnya pelayanan transportasi dari Mekkah ke Arafah ke Mina dan sebaliknya," katanya.‬‬‪‪

Disinggung apakah DPRD akan memanggil biro penyelenggara haji plus yang gagal memberangkatkan calhaj asal Jabar dan Banten, menurutnya kewenangannya ada di Komisi E DPRD Jabar.‬

Sebab pemanggilan untuk penyelenggaran haji plus itu ada di bawah koordinasi Komisi E.‬‬‪‪

Sementara salah seorang calon jemaah haji asal Banten, Jainudin, menuturkan saat itu pihaknya terus mendesak pihak travel untuk memberikan kejelasan tentang pemberangkatan dan waktu ibadah haji.

Namun pihak travel malah terus memberikan harapan dan berdalih bahwa tanggal 24 Oktober masih tetap bisa masuk Arab Saudi.

"Tetapi kami tidak ragu, kami sudah memprediksi tidak akan bisa berangkat. Nyatanya benar, pihak travel membatalkan keberangkatan," tuturnya.

Seperti diketahui, sebanyak 33 calhaj haji paket jemaah plus dari berbagai daerah di Jabar dan Banten gagal diberangkatkan oleh PT Almas travel.

Para calhaj malah terkatung-katung jadwal keberangkatannya selama tiga hari.‬‬‪‪ Awalnya, calhaj akan diberangkatkan dari kantor travel PT Almas di Jalan LLRE Martadinata Bandung, Kamis 18 Oktober lalu.

Namun sehari sebelum keberangkatan pihak travel mengundurkan keberangkatan menjadi tanggal 19 Oktober.‬‬‪‪
(mhd)
Berita Terkait
Idul Adha dan Ibadah...
Idul Adha dan Ibadah Haji, Apakah Ada Hubungannya?
DPR Doakan Calon Haji...
DPR Doakan Calon Haji Indonesia Bisa Berangkat Tahun Depan
Fase Mabit Mina, Dirjen...
Fase Mabit Mina, Dirjen Haji Minta Petugas Siaga Layanan hingga 13 Zulhijah
Amalan Sebelum Shalat...
Amalan Sebelum Shalat Idul Adha yang Disunahkan Rasulullah
Ucapkan Selamat Idul...
Ucapkan Selamat Idul Adha 2022, Menag: Mari Kita Rayakan dengan Gembira
Jemaah Haji Rayakan...
Jemaah Haji Rayakan Idul Adha di Masjidil Haram Makkah
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved