Penyelenggara haji yang gagal wajib ditindak
Senin, 22 Oktober 2012 - 14:20 WIB
Penyelenggara haji yang gagal wajib ditindak
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Agama (Kemenag) diminta menindak penyelenggara ibadah haji plus yang menyalahi aturan dan gagal memberangkat calon jamaah haji (calhaj) 2012 asal Jawa Barat (Jabar).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat Deden Darmansyah menyatakan, ada 33 calhaj asal Jabar dan Banten yang gagal berangkat haji oleh penyelenggara ibadah haji plus.
"Kemenag diharapkan bisa menindak tegas penyelenggara ibadah haji plus itu," kata Deden Darmansyah kepada wartawan, di Bandung, Senin (22/10/2012).
Lanjut Deden, kuota haji bagi calhaj yang berangkat melalui biro penyelenggaran haji plus (ONH Plus) untuk Jabar sudah habis sejak tahun lalu.
Deden menilai, penyelenggaran haji di Indonesia masih carut-marut atau belum tertata maksimal. "Misalnya pelayanan transportasi dari Mekkah ke Arafah ke Mina dan sebaliknya," katanya.
Disinggung apakah DPRD akan memanggil biro penyelenggara haji plus yang gagal memberangkatkan calhaj asal Jabar dan Banten, menurutnya kewenangannya ada di Komisi E DPRD Jabar.
Sebab pemanggilan untuk penyelenggaran haji plus itu ada di bawah koordinasi Komisi E.
Sementara salah seorang calon jemaah haji asal Banten, Jainudin, menuturkan saat itu pihaknya terus mendesak pihak travel untuk memberikan kejelasan tentang pemberangkatan dan waktu ibadah haji.
Namun pihak travel malah terus memberikan harapan dan berdalih bahwa tanggal 24 Oktober masih tetap bisa masuk Arab Saudi.
"Tetapi kami tidak ragu, kami sudah memprediksi tidak akan bisa berangkat. Nyatanya benar, pihak travel membatalkan keberangkatan," tuturnya.
Seperti diketahui, sebanyak 33 calhaj haji paket jemaah plus dari berbagai daerah di Jabar dan Banten gagal diberangkatkan oleh PT Almas travel.
Para calhaj malah terkatung-katung jadwal keberangkatannya selama tiga hari. Awalnya, calhaj akan diberangkatkan dari kantor travel PT Almas di Jalan LLRE Martadinata Bandung, Kamis 18 Oktober lalu.
Namun sehari sebelum keberangkatan pihak travel mengundurkan keberangkatan menjadi tanggal 19 Oktober.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat Deden Darmansyah menyatakan, ada 33 calhaj asal Jabar dan Banten yang gagal berangkat haji oleh penyelenggara ibadah haji plus.
"Kemenag diharapkan bisa menindak tegas penyelenggara ibadah haji plus itu," kata Deden Darmansyah kepada wartawan, di Bandung, Senin (22/10/2012).
Lanjut Deden, kuota haji bagi calhaj yang berangkat melalui biro penyelenggaran haji plus (ONH Plus) untuk Jabar sudah habis sejak tahun lalu.
Deden menilai, penyelenggaran haji di Indonesia masih carut-marut atau belum tertata maksimal. "Misalnya pelayanan transportasi dari Mekkah ke Arafah ke Mina dan sebaliknya," katanya.
Disinggung apakah DPRD akan memanggil biro penyelenggara haji plus yang gagal memberangkatkan calhaj asal Jabar dan Banten, menurutnya kewenangannya ada di Komisi E DPRD Jabar.
Sebab pemanggilan untuk penyelenggaran haji plus itu ada di bawah koordinasi Komisi E.
Sementara salah seorang calon jemaah haji asal Banten, Jainudin, menuturkan saat itu pihaknya terus mendesak pihak travel untuk memberikan kejelasan tentang pemberangkatan dan waktu ibadah haji.
Namun pihak travel malah terus memberikan harapan dan berdalih bahwa tanggal 24 Oktober masih tetap bisa masuk Arab Saudi.
"Tetapi kami tidak ragu, kami sudah memprediksi tidak akan bisa berangkat. Nyatanya benar, pihak travel membatalkan keberangkatan," tuturnya.
Seperti diketahui, sebanyak 33 calhaj haji paket jemaah plus dari berbagai daerah di Jabar dan Banten gagal diberangkatkan oleh PT Almas travel.
Para calhaj malah terkatung-katung jadwal keberangkatannya selama tiga hari. Awalnya, calhaj akan diberangkatkan dari kantor travel PT Almas di Jalan LLRE Martadinata Bandung, Kamis 18 Oktober lalu.
Namun sehari sebelum keberangkatan pihak travel mengundurkan keberangkatan menjadi tanggal 19 Oktober.
(mhd)