KPK kantongi satu alat bukti Koster
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan telah menemukan salah satu bukti terkait upaya penetapan I Wayan Koster sebagai tersangka.
Anggota Komisi X DPR ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, kesaksian yang disampaikan Luthfi Ardiansyah, mantan sopir Yulianis, yang mengantar uang Rp5 miliar untuk Koster di ruangannya di DPR tanggal 5 Mei 2010 itu, tetap diterima pihaknya.
"Kesaksian tersebut segera ditindaklanjuti. Informasi itu perlu divalidasi terlebih dahulu. Kita sedang dalami informasi dan data, jadi akan dilakukan validasi (keterangan saksi)," kata Johan, di Jakarta, Minggu (21/10/2012).
Menurutnya, ada alasan lain yang dimiliki KPK sampai saat ini belum menetapkan Koster sebagai tersangka. "Karena belum lengkapnya dua alat bukti yang cukup," ucapnya.
Saat dimintai ketegasannya, apakah KPK sudah memiliki satu alat bukti terkait penetapan Koster sebagai tersangka. Dia belum bisa mengungkapkan hal tersebut. "Enggak perlu didetailkan lah," katanya.
Sampai saat ini pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Koster. "Belum ada. Nanti aku cek dulu ya," tandasnya.
Anggota Komisi X DPR ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, kesaksian yang disampaikan Luthfi Ardiansyah, mantan sopir Yulianis, yang mengantar uang Rp5 miliar untuk Koster di ruangannya di DPR tanggal 5 Mei 2010 itu, tetap diterima pihaknya.
"Kesaksian tersebut segera ditindaklanjuti. Informasi itu perlu divalidasi terlebih dahulu. Kita sedang dalami informasi dan data, jadi akan dilakukan validasi (keterangan saksi)," kata Johan, di Jakarta, Minggu (21/10/2012).
Menurutnya, ada alasan lain yang dimiliki KPK sampai saat ini belum menetapkan Koster sebagai tersangka. "Karena belum lengkapnya dua alat bukti yang cukup," ucapnya.
Saat dimintai ketegasannya, apakah KPK sudah memiliki satu alat bukti terkait penetapan Koster sebagai tersangka. Dia belum bisa mengungkapkan hal tersebut. "Enggak perlu didetailkan lah," katanya.
Sampai saat ini pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Koster. "Belum ada. Nanti aku cek dulu ya," tandasnya.
(maf)