Karakter perlu masuk di kurikulum hukum
Sabtu, 20 Oktober 2012 - 02:11 WIB
Karakter perlu masuk di kurikulum hukum
A
A
A
Sindonews.com - Buruknya mental sejumlah hakim belakangan ini dinilai karena lemahnya karakter yang dimiliki penegak hukum. Makanya pembentukan karakter perlu dilakukan atau dimasukan dalam kurikulum pendidikan hukum.
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar Profesor Aswanto menilai, selama ini kurikulum fakultas hukum hanya mengejar pengumpulan sistem kredit semester (SKS), tanpa pemahaman yang komprehensif.
"Akibatnya mahasiswa berlomba-lomba mengumpulkan nilai bagus sesuai materi karena jika tertinggal akan dipecat sebagai mahasiswa," tukasnya ketika dihubungi SINDO, Jumat (18/10/2012).
Padahal, lanjutnya, kondisi tersebut hanya membuat mahasiswa menjadi kutu buku dan mengabaikan pendidikan karakter.
Seharusnya, empat semester awal di perguruan tinggi dijadikan momentum yang tepat untuk memasukan pendidikan dan memikirkan karakter seperti apa yang harus dimiliki oleh penegak hukum.
“Tidak bisa disangkal lagi, rekrutmen MA melibatkan tindakan kolutif, ini tidak bisa dimungkiri, sudah jadi rahasia umum," terangnya.
Karena itu, lanjutnya, banyak hakim yang karakternya bener harus kalah dengan mereka yang tidak begitu bagus karena diterima dengan kolutif. Kondisi ini yang membuat iklim hukum di Indonesia tidak pernah menanjak.
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar Profesor Aswanto menilai, selama ini kurikulum fakultas hukum hanya mengejar pengumpulan sistem kredit semester (SKS), tanpa pemahaman yang komprehensif.
"Akibatnya mahasiswa berlomba-lomba mengumpulkan nilai bagus sesuai materi karena jika tertinggal akan dipecat sebagai mahasiswa," tukasnya ketika dihubungi SINDO, Jumat (18/10/2012).
Padahal, lanjutnya, kondisi tersebut hanya membuat mahasiswa menjadi kutu buku dan mengabaikan pendidikan karakter.
Seharusnya, empat semester awal di perguruan tinggi dijadikan momentum yang tepat untuk memasukan pendidikan dan memikirkan karakter seperti apa yang harus dimiliki oleh penegak hukum.
“Tidak bisa disangkal lagi, rekrutmen MA melibatkan tindakan kolutif, ini tidak bisa dimungkiri, sudah jadi rahasia umum," terangnya.
Karena itu, lanjutnya, banyak hakim yang karakternya bener harus kalah dengan mereka yang tidak begitu bagus karena diterima dengan kolutif. Kondisi ini yang membuat iklim hukum di Indonesia tidak pernah menanjak.
(ysw)