Hukuman Hari Sabarno jadi 5 tahun

Rabu, 17 Oktober 2012 - 21:13 WIB
Hukuman Hari Sabarno...
Hukuman Hari Sabarno jadi 5 tahun
A A A
Sindonews.com - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno tampaknya harus mendekam lebih lama dipenjara. Karena hakim Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan menjatuhkan pidana penjara dari 2,5 tahun menjadi 5 tahun

"Mengabulkan permohonan kasasi pemohon JPU pada KPK, membatalkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, PT DKI Jakarta 28 Maret 2012," kata Kepala Biro Humas MA Ridwan Mansour, di Jakarta, Rabu (17/10/2012).

Ia menjelaskan, Hari Sabarno terbukti sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara bersama-sama. Sehingga hakim MA menjatuhkan pidana penjara 5 tahun dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dia menjelaskan putusan kasasi ini dijatuhkan secara bulat oleh lima majelis hakim yang dipimpin Djoko Sarwoko dengan anggota Abdul Latief, Leopold Hutagalung, Krisna Harahap, Sri Murwahyuni pada persidangan yang digelar Selasa 16 Oktober 2012.

Dasar pertimbangan, menurutnya, kerugian negara cukup besar dan terjadi di berbagai provinsi. Selain itu, korupsi ini juga menyedot keuangan APBN dan APBD dan melibatkan banyak sekali pelaku yang sudah dipidana.

Majelis juga menyatakan bahwa barang bukti 1-1384 kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran dan uang diperintahkan dirampas untuk negara dan dikembalikan kepada pemerintah.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bersalah kepada Hari Sabarno. Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran di 22 provinsi dengan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan.

Putusan ini lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntut Purnawirawan jenderal TNI Angkatan Darat itu selama lima tahun penjara dan denda Rp250 juta subsidair enam bulan kurungan.
(ysw)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved