Hukuman subsider Malinda Dee diperberat

Rabu, 17 Oktober 2012 - 20:46 WIB
Hukuman subsider Malinda...
Hukuman subsider Malinda Dee diperberat
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jakarta Selatan atas perkara yang melibatkan Inong Malinda Dee binti Siswowirno, alias Malinda Dee.

Majelis memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

"Memperbaiki amar putusan PT DKI dan menguatkan putusan PN Jaksel tentang pidana pengganti denda. Denda sebesar Rp10 miliar pada putusan sebelumnya diganti dengan kurungan 3 bulan subsidair, MA memperbaiki menjadi satu tahun," ujar Kepala Biro Humas MA Ridwan Mansour, di Jakarta, Rabu (17/10/2012).

Soal tindak pidana yang dilakukan oleh Malinda, majelis sependapat dengan pengadilan di bawahnya. Dia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perbankan dan pencucian uang.

Sebelumnya, PN Jaksel menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada Malinda Dee. Selain itu mantan Relationship Manager Citibank itu juga dijatuhi denda sebesar Rp10 miliar subsider enam bulan.

Di tingkat banding, PT DKI Jakarta juga menguatkan putusan PN Jaksel. Namun untuk pidana pengganti denda diganti menjadi kurungan tiga bulan.

Kuasa hukum Malinda, Batara Simbolon mengatakan belum bisa memberi komentar, karena putusan tersebut belum diperoleh.
(ysw)
Berita Terkait
KPK Sita Rp57 Miliar...
KPK Sita Rp57 Miliar Aset Eks Pejabat Pajak yang Diduga Hasil Cuci Uang
PPATK Beberkan Dugaan...
PPATK Beberkan Dugaan Pencucian Uang di Indonesia, Ini Rincian Nilainya
Kejagung Pamerkan Uang...
Kejagung Pamerkan Uang Sitaan Rp479 Miliar terkait Kasus TPPU Duta Palma
Terungkap! Transaksi...
Terungkap! Transaksi Tindak Pidana Pencucian Uang Tembus Rp120 Triliun
Satgas TPPU Gelar Rapat...
Satgas TPPU Gelar Rapat 45 Menit, Bahas 2 Hal Ini
Satgas TPPU Gelar Rapat...
Satgas TPPU Gelar Rapat Perdana Hari Ini
Berita Terkini
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Infografis
Iran Serukan Hukuman...
Iran Serukan Hukuman Mati untuk PM Benjamin Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved