Panglima TNI janji tindak penganiaya wartawan
Rabu, 17 Oktober 2012 - 17:40 WIB
Panglima TNI janji tindak penganiaya wartawan
A
A
A
Sindonews.com - Peristiwa pemukulan wartawan saat meliput jatuhnya pesawat tempur jenis Hawk 200 disesalkan Panglima TNI. Ia berjanji akan memproses secara hukum pelaku penganiayaan tersebut.
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono meminta maaf kepada media massa dan para jurnalis atas peristiwa pemukulan dan perampasan kamera oleh bawahannya.
"Selaku pimpinan TNI saya juga mohon maaf kepada media massa kepada wartawan khususnya yang terlibat situasi tersebut," ungkap Agus kepada wartawan di kantor presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2012).
Mengenai tindakan bawahannya tersebut, menurut Agus, sebenarnya untuk mengantispasi terjadinya ledakan bom atau persenjataan yang ada pada pesawat tersebut.
Dia mengakui apa yang dilakukan Letkol Robert Simanjuntak terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan di luar kepatutan. Dia juga telah menginstruksikan untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
"Saya memahami tindakan yang dipakai mereka di luar batas kepatutan. Karena itu sekali lagi selaku pimpinan TNI saya mohon maaf dan tentunya saya sudah mintakan untuk tindak lanjuti proses hukum bagi prajurit yang melakukan pelanggaran tersebut," kata dia.
Sementara kata Agus sanksi yang akan dikenakan kepada pelaku tergantung hasil laporan penyelidikan. Dia sendiri mengaku tidak bisa mencampuri proses hukum di lingkungan militer.
"Tentunya nanti laporannya, pasal-pasal yang dikenakan apa, dan seterusnya. Saya tidak boleh campuri urusan penegakan hukum di lingkungan TNI," tukas dia.
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono meminta maaf kepada media massa dan para jurnalis atas peristiwa pemukulan dan perampasan kamera oleh bawahannya.
"Selaku pimpinan TNI saya juga mohon maaf kepada media massa kepada wartawan khususnya yang terlibat situasi tersebut," ungkap Agus kepada wartawan di kantor presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2012).
Mengenai tindakan bawahannya tersebut, menurut Agus, sebenarnya untuk mengantispasi terjadinya ledakan bom atau persenjataan yang ada pada pesawat tersebut.
Dia mengakui apa yang dilakukan Letkol Robert Simanjuntak terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan di luar kepatutan. Dia juga telah menginstruksikan untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
"Saya memahami tindakan yang dipakai mereka di luar batas kepatutan. Karena itu sekali lagi selaku pimpinan TNI saya mohon maaf dan tentunya saya sudah mintakan untuk tindak lanjuti proses hukum bagi prajurit yang melakukan pelanggaran tersebut," kata dia.
Sementara kata Agus sanksi yang akan dikenakan kepada pelaku tergantung hasil laporan penyelidikan. Dia sendiri mengaku tidak bisa mencampuri proses hukum di lingkungan militer.
"Tentunya nanti laporannya, pasal-pasal yang dikenakan apa, dan seterusnya. Saya tidak boleh campuri urusan penegakan hukum di lingkungan TNI," tukas dia.
(ysw)