Wartawan Detik Diteror, Forum Pemred Desak Polisi Bertindak
Jum'at, 29 Mei 2020 - 18:47 WIB
loading...
Forum Pemred mendesak kepolisian untuk menindak pelaku teror dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan portal berita detik.com. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Forum Pemimpin Redaksi Indonesia ( Forum Pemred ) mendesak kepolisian untuk menindak pelaku teror dan bahkan ancaman pembunuhan terhadap wartawan portal berita detik.com.
Tindakan pelaku, selain mencederai kemerdekaan pers dinilai juga mengkhianati kehidupan demokrasi di Tanah Air.
Forum Pemred mengingatkan jika terjadi kekeliruan dalam pemberitaan semestinya masyarakat menempuh mekanisme hak jawab sesuai ketentuan UU Pers 40/1999.
"Jika belum puas dengan cara itu bisa mengadukan permasalahan ke Dewan Pers," kata Ketua Forum Pemred, Kemal Gani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/5/2020)
Berdasarkan informasi diperoleh Forum Pemred, sejak Selasa 26 Mei 2020 lalu, wartawan detikcom mengalami intimidasi, doxing, teror, bahkan diancam akan dibunuh. Ini karena sang jurnalis menjalankan profesinya sebagai wartawan. Dia menulis berita tentang salah satu kegiatan Presiden Joko Widodo.(Baca juga: Setelah DKI Jakarta, Jokowi Tinjau Kesiapan New Normal di Bekasi )
Tindakan pelaku, selain mencederai kemerdekaan pers dinilai juga mengkhianati kehidupan demokrasi di Tanah Air.
Forum Pemred mengingatkan jika terjadi kekeliruan dalam pemberitaan semestinya masyarakat menempuh mekanisme hak jawab sesuai ketentuan UU Pers 40/1999.
"Jika belum puas dengan cara itu bisa mengadukan permasalahan ke Dewan Pers," kata Ketua Forum Pemred, Kemal Gani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/5/2020)
Berdasarkan informasi diperoleh Forum Pemred, sejak Selasa 26 Mei 2020 lalu, wartawan detikcom mengalami intimidasi, doxing, teror, bahkan diancam akan dibunuh. Ini karena sang jurnalis menjalankan profesinya sebagai wartawan. Dia menulis berita tentang salah satu kegiatan Presiden Joko Widodo.(Baca juga: Setelah DKI Jakarta, Jokowi Tinjau Kesiapan New Normal di Bekasi )
Lihat Juga :