Polemik Sipol, DPR panggil KPU

Rabu, 17 Oktober 2012 - 12:47 WIB
Polemik Sipol, DPR panggil KPU
Polemik Sipol, DPR panggil KPU
A A A
Sindonews.com - Komisi II DPR akan segera memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU), pekan depan.
Pemanggilan KPU ini untuk menyelesaikan polemik penggunaan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik Online (Sipol) pada proses verifikasi administratif parpol calon peserta Pemilu 2014.

Anggota Komisi II DPR Abdul Malik Haramain menilai, mekanisme dan aturan yang digunakan KPU dalam mengajukan persyaratan verifikasi sudah banyak menuai protes dari publik dan mayoritas parpol yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu.

"Sipol ini sudah menjadi polemik yang meruncing. Publik sudah banyak yang mempertanyakan. Karena itu, kami rencananya akan memanggil KPU pekan depan untuk menjelaskan semuanya," tegas Malik kepada Sindonews, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/10/2012).

Dia melanjutkan, pihaknya akan mempertanyakan pemberlakuan sipol oleh KPU, terutama menyangkut kedudukan hukumnya. Pihaknya juga akan meminta klarifikasi KPU terkait dugaan keterlibatan International Foundation for Electoral System (IFES) dalam sistem pendataan di KPU yang menimbulkan banyak mengundang kontroversi.

Pihaknya juga berencana melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan keterlibatan pihak asing dalam proses verifikasi administratif parpol.

"Keterlibatan pihak asing dalam Pemilu salah satu yang menjadi sorotan tajam pada pembahasan UU Pemilu lalu. Karena ini bisa mengganggu netralitas dan independensi penyelenggara Pemilu," pungkasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7483 seconds (0.1#10.140)