KPK diminta bekerja sama berantas korupsi

Selasa, 16 Oktober 2012 - 14:02 WIB
KPK diminta bekerja...
KPK diminta bekerja sama berantas korupsi
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lain dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia. Dengan begitu diharapkan, proses pemberantasan bisa berlangsung lebih maksimal.

Ketua Umum Laskar Antikorupsi Indonesia (Laki) Burhanuddin Abdullah mengatakan, perpecahan antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung, hanya akan menguntungkan para koruptor yang tengah disidik.

"Mengenai polemik, Laki dan dan masyarakat berharap berhenti. Lalu, kami mendukung KPK memberantas korupsi, dan kita berkeinginan KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan bersatu berantas korupsi, jangan ada perpecahan diantara tiga lembaga ini," katanya di halaman Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (16/10/2012).

Dia mengungkapkan, ketiga lembaga seharusnya mau saling menghormati dan menghargai lembaga negara lain.

"Pokoknya kita semua berharap bagaimana ketiga lembaga bersatu berantas korupsi. Jangan sampai koruptor bahagia dengan perpecahan ini, dan kasus lain jadi tertutupi," jelasnya.
(lil)
Berita Terkait
Profil Aryanto Sutadi,...
Profil Aryanto Sutadi, Purnawirawan Polri yang Sempat Maju Capim KPK
Polri Rekomendasikan...
Polri Rekomendasikan 4 Pati Seleksi Capim dan Dewas KPK
Pernyataan Lengkap Brigjen...
Pernyataan Lengkap Brigjen Endar Priantoro Usai Dicopot dari Direktur Penyelidikan KPK
Polri Siapkan Posisi...
Polri Siapkan Posisi untuk 57 Mantan Pegawai KPK
Firli Bahuri Lantik...
Firli Bahuri Lantik 2 Deputi KPK, Salah Satunya Jenderal Polisi
9 Kapolda Setahun Lebih...
9 Kapolda Setahun Lebih Menjabat, Ada Eks Deputi Penindakan KPK hingga Mantan Ajudan Jokowi
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved