Gali potensi daerah dari pemekaran

Selasa, 16 Oktober 2012 - 00:01 WIB
Gali potensi daerah dari pemekaran
Gali potensi daerah dari pemekaran
A A A
Sindonews.com – Pemekaran provinsi atau kabupaten baru memang diperlukan untuk mempercepat pembangunan yang relatif tertinggal khususnya daerah terpencil. Pemerkaran itu juga bertujuan menggali potensi daerah yang ada.

Staf khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah (Otda) Velix Wanggai mengatakan, pemekaran daerah ini juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik service yang lebih menyentuh ke masyarakat, selain itu pemerintah ingin sekali menata kembali birokrasi yang relatif lebih sempit.

”Itukan harapan mulia dari pembentukan daerah provinsi maupun kabupaten”, tegasnya saat ditemui dalam seminar yang bertemakan Mewujudkan pertumbuhan yang berkeadilan dan berkelanjutan, di Jakarta, Senin (15/10/2012).

Saat ini harus segera dilakukan percepatan pembangunan daerah kecil tertinggal, kendali birokrasi teroganisir agar pelayanan publik jadi lebih baik. Selain itu, pemekaran juga dalam rangka menghargai keunikan-keunikan lokal serta mendorong partisipasi lokal.

Menurut dia, sebelum ada perubahan dari Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 pemerintah tetap meletakan kasus ini ke dalam regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2007 yang masih dalam konteks 19 daerah yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam hal ini, menurutnya, pemerintah ingin melihat beberapa aspek seperti aspek dimensi administrasi, aspek teknisnya.

”Apakah sembilan belas daerah otonomi ini yang akan dimekarkan layak atau tidak yang dilihat dari aspek sumber daya ekonomi (SDE), keuangan daerah, pengembangan kesiapan publik”, tegasnya.

Dan tidak ketinggalan, sambungnya, dimensi fisik kewilayahan dalam sebuah kabupaten sudah memenuhi standar dalam berbagai bentuk usulan dari berbagai macam kecamatan dari aspek-aspek wilayah.

”Provinsi kan harus mempunyai persyaratan lima kabupaten yang harus harus ada di daerah provinsi”, ungkapnya.

Dia menambahkan, pemerintah meletakan ini dalam pembahasan dan pertimbngan apakah usulan dari DPR lebih pada bersifat kental politik atau sudah melalui pertimbngan administratif. ” Pemerintah melihat ada aspek yang bersifat hati-hati dan selektif untuk mendorong pemekaran”, tegasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6014 seconds (0.1#10.140)