KPK nilai anggota DPR tidak mengerti gratifikasi
Senin, 15 Oktober 2012 - 18:04 WIB
KPK nilai anggota DPR tidak mengerti gratifikasi
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan pernyataan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menuding bahwa koin saweran untuk pembangunan Gedung KPK dikategorikan sebagai jenis gratifikasi.
Juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo menganggap, pernyataan mereka tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi. Johan bahkan menilai, para anggota dewan tersebut tidak mengerti arti kata dari gratifikasi.
“Suruh mereka belajar untuk mengetahui arti gratifikasi itu apa,“ kata Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (15/10/2012).
Sebelumnya, Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Taufiq Kiemas juga mendesak KPK untuk segera mengembalikan koin saweran, dikarenakan DPR sudah mencabut bintang dan akan membangun Gedung baru untuk KPK.
"Itu tidak boleh. Itu kan gratifikasi. Sebab kalau menurut saya, dana lembaga negara uangnya dari rakyat dan sudah ada alokasinya sendiri. Terserah KPK," katanya Taufik Kiemas di Jakarta 12 Oktober 2012 lalu.
Dilain pihak koordinator koalisi saweran Gedung KPK, Illian Deta Arta Sari mengatakan, pemberian sumbangan untuk Gedung KPK akan tetap berlanjut hingga hari Senin nanti.
Illian menerangkan, sumbangan yang diterima oleh pihaknya per Kamis 11 Oktober 2012 sudah mencapai Rp386.561.396. Meski begitu masih ada yang akan menyerahkan sumbangan.
"Ini masih ada konfirmasi teman yang mau menyerahkan dana dan kotak di KPK belum dihitung," kata Illian.
Menurut Illian, dana saweran itu tetap akan diberikan ke KPK melalui mekanisme hibah dari Kementerian Keuangan sesuai Undang-undang Perbendaharaan Negara dan aturan turunannya.
Karena dana pembangunan Gedung baru KPK telah ditutup Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Illian menerangkan, dana yang terkumpul dari koalisi saweran diharapkan menjadi monumen atau ruang khusus.
Diakui Illian, monumen atau ruang khusus itu sebagai pengingat bahwa perjalanan mendapatkan gedung bukan hal mudah, sejak 2007-2012 bahkan rakyat rela saweran.
"Ini bentuk dukungan rakyat yang menaruh harapan kepada KPK untuk pemberantasan korupsi. Memorabilia ini juga untuk pengingat KPK agar menjaga amanah rakyat," kata Illian.
Juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo menganggap, pernyataan mereka tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi. Johan bahkan menilai, para anggota dewan tersebut tidak mengerti arti kata dari gratifikasi.
“Suruh mereka belajar untuk mengetahui arti gratifikasi itu apa,“ kata Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (15/10/2012).
Sebelumnya, Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Taufiq Kiemas juga mendesak KPK untuk segera mengembalikan koin saweran, dikarenakan DPR sudah mencabut bintang dan akan membangun Gedung baru untuk KPK.
"Itu tidak boleh. Itu kan gratifikasi. Sebab kalau menurut saya, dana lembaga negara uangnya dari rakyat dan sudah ada alokasinya sendiri. Terserah KPK," katanya Taufik Kiemas di Jakarta 12 Oktober 2012 lalu.
Dilain pihak koordinator koalisi saweran Gedung KPK, Illian Deta Arta Sari mengatakan, pemberian sumbangan untuk Gedung KPK akan tetap berlanjut hingga hari Senin nanti.
Illian menerangkan, sumbangan yang diterima oleh pihaknya per Kamis 11 Oktober 2012 sudah mencapai Rp386.561.396. Meski begitu masih ada yang akan menyerahkan sumbangan.
"Ini masih ada konfirmasi teman yang mau menyerahkan dana dan kotak di KPK belum dihitung," kata Illian.
Menurut Illian, dana saweran itu tetap akan diberikan ke KPK melalui mekanisme hibah dari Kementerian Keuangan sesuai Undang-undang Perbendaharaan Negara dan aturan turunannya.
Karena dana pembangunan Gedung baru KPK telah ditutup Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Illian menerangkan, dana yang terkumpul dari koalisi saweran diharapkan menjadi monumen atau ruang khusus.
Diakui Illian, monumen atau ruang khusus itu sebagai pengingat bahwa perjalanan mendapatkan gedung bukan hal mudah, sejak 2007-2012 bahkan rakyat rela saweran.
"Ini bentuk dukungan rakyat yang menaruh harapan kepada KPK untuk pemberantasan korupsi. Memorabilia ini juga untuk pengingat KPK agar menjaga amanah rakyat," kata Illian.
(rsa)