Jemaah calhaj Indonesia harus membayar dam

Senin, 15 Oktober 2012 - 15:55 WIB
Jemaah calhaj Indonesia...
Jemaah calhaj Indonesia harus membayar dam
A A A
Sindonews.com - Menjelang pelaksanaan ibadah haji, sesuai ketentuan, jemaah yang melaksanakan haji yang didahului umroh (Tamattu) harus membayar dam (denda).

Kepala Seksi Pelayanan Ibadah Nurudin Mengingatkan, semua jemaah calon haji (Calhaj) Indonesia agar menyiapkan dana membayar dam berupa satu ekor kambing dalam proses pelaksanan haji. Mengerjakan haji tamattu yakni pelaksanaan haji yang didahului ibadah umroh di musim haji

"Karena semua jemaah haji Indonesia mengerjakan haji tamattu maka tetap harus membayar dam," kata Nurudin di Arab Saudi, Senin (15/10/2012).

Untuk pembelian kambing juga sebaiknya memenuhi syarat layaknya memilih hewan kurban. "Kambing harus sehat dan gemuk, yang nantinya juga akan diberikan kepada fakir miskin dan anak yatim-piatu," tambahnya.

Untuk mekanisme pembelian kambing, dia menambahkan, jemaah bisa langsung membeli dan juga bisa melalui penyaluran dana ke bank. "Harga satu kambing diperkirakan saat ini sekitar 400 real atau sekitar 1 juta rupiah," ungkapnya.

Untuk Pemotongan hewan kambing untuk dam, disyaratkan dilakukan pada hari Mina ibadah haji atau Idul Adha 10 zulhijah mendatang.

Di sisi lain, menjelang pelaksanaan ibadah haji, Nurudin mengingatkan ibadah haji adalah wukuf di padang Arafah.

Untuk itu, menurut Nurudin, persiapan fisik dan menjaga kondisi kesehatan menjadi hal yang utama dalam menghadapi puncak ibadah haji di Arafah dan rukun haji.

"Jemaah jangan memprioritaskan salat arbain, di Masjid Nabawi, atau umroh berulang kali di kabah jika fisik kurang fit," imbaunya

Untuk itu, menurut Nurudin, jemaah sebaikanya mengatur pola istirahat, perbanyak minum air putih untuk menjaga kesehatan.

Dalam pelaksanaan rukun haji, ada beberapa ketentuan mengatur syarat syahnya haji, yakni yang paling utama melakukan wukuf di Arafah, mabit muzdalifah dan Mina untuk pelemparan jumroh, dan ke Makkah kembali untuk thawaf ifadah serta sai.
(mhd)
Berita Terkait
Idul Adha dan Ibadah...
Idul Adha dan Ibadah Haji, Apakah Ada Hubungannya?
DPR Doakan Calon Haji...
DPR Doakan Calon Haji Indonesia Bisa Berangkat Tahun Depan
Fase Mabit Mina, Dirjen...
Fase Mabit Mina, Dirjen Haji Minta Petugas Siaga Layanan hingga 13 Zulhijah
Amalan Sebelum Shalat...
Amalan Sebelum Shalat Idul Adha yang Disunahkan Rasulullah
Ucapkan Selamat Idul...
Ucapkan Selamat Idul Adha 2022, Menag: Mari Kita Rayakan dengan Gembira
Jemaah Haji Rayakan...
Jemaah Haji Rayakan Idul Adha di Masjidil Haram Makkah
Berita Terkini
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved