Polri segera serahkan kasus Korlantas ke KPK
Senin, 15 Oktober 2012 - 15:03 WIB
Polri segera serahkan kasus Korlantas ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hari ini melakukan gelar perkara kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Mabes Polri yang juga sempat pernah ditangani di Polri.
Namun, Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigjen Pol Nurali membantah bahwa hari ini Polri telah secara resmi memberikan secara keseluruhan materi ataupun barang bukti kasus tersebut kepada KPK.
“Belum ada yang diserahkan, jadi tadi dalam ekspose hanya dilakukan presentasi kasus tersebut,“ ujar Nurali, kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/10/2012).
Ketika disinggung kapan penyerahan keseluruhan kasus tersebut secara keseluruhan kepada KPK, Nurali belum mau memberitahukan secara gamblang. Dia hanya mengumbar janji bahwa penyerahan tersebut akan diberikan dalam waktu dekat. “Makin cepat makin bagus,“ imbuhnya.
Ditambahkan Nurali, saat ini Polri dan KPK sedang menyiapkan langkah khusus untuk membahas hal tersebut. Langkah tersebut dilakukan dengan cara membentuk tim kecil untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Setelah itu akan dilanjutkan teknis oleh tim kecil.
"Bagaimana teksnisnya supaya sesuai aturan dan tidak melanggar HAM dan untuk kepentingan lebih besar. Nantinya juga tim kecil lagi untuk bahas teknisnya. Besok sudah ada pertemuan lagi. Tapi tim kecil. Sudah ada kesepakatan besok,“ pungkasnya.
Namun, Direktur Tindak Pidana Korupsi Brigjen Pol Nurali membantah bahwa hari ini Polri telah secara resmi memberikan secara keseluruhan materi ataupun barang bukti kasus tersebut kepada KPK.
“Belum ada yang diserahkan, jadi tadi dalam ekspose hanya dilakukan presentasi kasus tersebut,“ ujar Nurali, kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/10/2012).
Ketika disinggung kapan penyerahan keseluruhan kasus tersebut secara keseluruhan kepada KPK, Nurali belum mau memberitahukan secara gamblang. Dia hanya mengumbar janji bahwa penyerahan tersebut akan diberikan dalam waktu dekat. “Makin cepat makin bagus,“ imbuhnya.
Ditambahkan Nurali, saat ini Polri dan KPK sedang menyiapkan langkah khusus untuk membahas hal tersebut. Langkah tersebut dilakukan dengan cara membentuk tim kecil untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Setelah itu akan dilanjutkan teknis oleh tim kecil.
"Bagaimana teksnisnya supaya sesuai aturan dan tidak melanggar HAM dan untuk kepentingan lebih besar. Nantinya juga tim kecil lagi untuk bahas teknisnya. Besok sudah ada pertemuan lagi. Tapi tim kecil. Sudah ada kesepakatan besok,“ pungkasnya.
(san)