KPK investasi antikorupsi, beda dengan nangkap koruptor
Senin, 15 Oktober 2012 - 08:31 WIB
KPK investasi antikorupsi, beda dengan nangkap koruptor
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya memberantas korupsi lewat jalur hukum, tetapi juga lewat jalur pendidikan. Bedanya, perang terhadap korupsi di jalur pendidikan tidak riuh seperti di jalur hukum yang meliputi penangkapan hingga menjebloskan ke penjara.
Pejabat Fungsional Bidang Pencegahan KPK Dani Rustandi menyatakan, selain melakukan pemberantasan langsung terhadap tindak pidana korupsi, KPK juga melakukan tindak pencegahan. Salah satunya lewat edukasi kepada masyarakat dimulai dari institusi terkecil yakni keluarga, hingga sekolah formal tingkat SD/SMP/SMA dan perguruan tinggi.
Pemberantasan korupsi lewat jalur pendidikan ini lebih pada penanaman budaya anti korupsi. Ini dilakukan KPK sejak 2010, di mana KPK bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan. Saat itu pendidikan antikorupsi dicanangkan oleh Menteri Pendidikan Bambang Sudibyo.
"Untuk SD/SMP/SMA kita punya program pendidikan antikorupsi lewat Kementerian Pendidikan. Sekarang dalam tahap implementasi," kata Dani saat ditemui wartawan, Senin 15/10/2012).
Selain itu, KPK juga sudah menerbitkan modul pendidikan antikorupsi untuk tingkat SD/SMP/SMA hingga perguruan tinggi. Dengan didorongnya pendidikan antikorupsi, maka semua tingkat sekolah dari SD hingga perguruan tinggi harus mengimplementasikannya supaya program bisa jalan.
"Jadi bolanya ada di Kementerian Pendidikan bukan di KPK lagi. Kita sudah mendorong,” ujarnya.
Target dari penerapan pendidikan antikorupsi adalah mengembangkan budaya anti korupsi. Budaya kejujuran dan tanggung jawab yang bermental antikorupsi harus menjadi budaya baru masyarakat.
"Sekarang korupsi sudah bisa dikatakan membudaya walaupun korupsi bukan budaya. Nah kita berusaha bagaimana membalikan keadaan korupsi yang sudah membudaya itu dengan budaya antikorupsi," tandasnya.
Penanaman budaya antikorupsi juga dilakukan KPK secara informal. Caranya dengan merangkul berbagai komunitas atau organisasi pemberdayaan masyarakat, khususnya pegiat antikorupsi. Contohnya lewat sosialisasi antikorupsi dengan cara-cara yang mudah diterima masyarakat seperti yang dilakukan Komunitas Orang Pinggiran Bandung yang baru-baru ini menggelar musikalisasi puisi antikorupsi.
Disinggung sejauh mana efektivitas program pencegahan korupsi yang dilakukan KPK, Dani menegaskan hal itu tidak bisa langsung diukur. Sebab, pendidikan antikorupsi merupakan invetasi jangka panjang.
"Beda dengan nangkap orang, kan hari ini ditangkap kelihatan hasilnya. Kalau pendidikan jangka panjang kita ngukurnya mungkin setelah satu generasi ke depan. Jadi efektif atau engganya, kami engga bicarakan itu, tapi apa yang bisa kami lakukan untuk pencegahan korupsi ya kami akan lakukan," tegasnya.
Pejabat Fungsional Bidang Pencegahan KPK Dani Rustandi menyatakan, selain melakukan pemberantasan langsung terhadap tindak pidana korupsi, KPK juga melakukan tindak pencegahan. Salah satunya lewat edukasi kepada masyarakat dimulai dari institusi terkecil yakni keluarga, hingga sekolah formal tingkat SD/SMP/SMA dan perguruan tinggi.
Pemberantasan korupsi lewat jalur pendidikan ini lebih pada penanaman budaya anti korupsi. Ini dilakukan KPK sejak 2010, di mana KPK bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan. Saat itu pendidikan antikorupsi dicanangkan oleh Menteri Pendidikan Bambang Sudibyo.
"Untuk SD/SMP/SMA kita punya program pendidikan antikorupsi lewat Kementerian Pendidikan. Sekarang dalam tahap implementasi," kata Dani saat ditemui wartawan, Senin 15/10/2012).
Selain itu, KPK juga sudah menerbitkan modul pendidikan antikorupsi untuk tingkat SD/SMP/SMA hingga perguruan tinggi. Dengan didorongnya pendidikan antikorupsi, maka semua tingkat sekolah dari SD hingga perguruan tinggi harus mengimplementasikannya supaya program bisa jalan.
"Jadi bolanya ada di Kementerian Pendidikan bukan di KPK lagi. Kita sudah mendorong,” ujarnya.
Target dari penerapan pendidikan antikorupsi adalah mengembangkan budaya anti korupsi. Budaya kejujuran dan tanggung jawab yang bermental antikorupsi harus menjadi budaya baru masyarakat.
"Sekarang korupsi sudah bisa dikatakan membudaya walaupun korupsi bukan budaya. Nah kita berusaha bagaimana membalikan keadaan korupsi yang sudah membudaya itu dengan budaya antikorupsi," tandasnya.
Penanaman budaya antikorupsi juga dilakukan KPK secara informal. Caranya dengan merangkul berbagai komunitas atau organisasi pemberdayaan masyarakat, khususnya pegiat antikorupsi. Contohnya lewat sosialisasi antikorupsi dengan cara-cara yang mudah diterima masyarakat seperti yang dilakukan Komunitas Orang Pinggiran Bandung yang baru-baru ini menggelar musikalisasi puisi antikorupsi.
Disinggung sejauh mana efektivitas program pencegahan korupsi yang dilakukan KPK, Dani menegaskan hal itu tidak bisa langsung diukur. Sebab, pendidikan antikorupsi merupakan invetasi jangka panjang.
"Beda dengan nangkap orang, kan hari ini ditangkap kelihatan hasilnya. Kalau pendidikan jangka panjang kita ngukurnya mungkin setelah satu generasi ke depan. Jadi efektif atau engganya, kami engga bicarakan itu, tapi apa yang bisa kami lakukan untuk pencegahan korupsi ya kami akan lakukan," tegasnya.
(mhd)