PDIP desak pemerintah hapus Sistem outsourcing
Minggu, 14 Oktober 2012 - 15:10 WIB
PDIP desak pemerintah hapus Sistem outsourcing
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menentang kebijakan politik yang memiskinkan kaum buruh dan pekerja Indonesia. Karena itu, PDIP mendesak dihapuskannya praktek tenaga kerja outsourcing yang bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan dan menolak politik upah murah.
"Untuk itu DPP Partai menugaskan Fraksi PDIP DPR untuk memperjuangkan lahirnya UU Sistem Pengupahan Nasional," kata Ketua Panitia Pelaksana atau OC (Organizing Commite) Rakernas II PDIP Puan Maharani saat membacakan rekomendasi rakernas, di Surabaya, Minggu (14/10/2012) dini hari.
Menurut Puan, yang boleh di-outsourcing-kan adalah pekerjaannya, bukan pekerjanya.
Rakernas juga meminta DPP PDIP untuk menugaskan Fraksi PDIP DPR agar dalam proses revisi UU Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri diselaraskan dengan Konvensi PBB tahun 1990 tentang perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
"Untuk itu DPP Partai menugaskan Fraksi PDIP DPR untuk memperjuangkan lahirnya UU Sistem Pengupahan Nasional," kata Ketua Panitia Pelaksana atau OC (Organizing Commite) Rakernas II PDIP Puan Maharani saat membacakan rekomendasi rakernas, di Surabaya, Minggu (14/10/2012) dini hari.
Menurut Puan, yang boleh di-outsourcing-kan adalah pekerjaannya, bukan pekerjanya.
Rakernas juga meminta DPP PDIP untuk menugaskan Fraksi PDIP DPR agar dalam proses revisi UU Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri diselaraskan dengan Konvensi PBB tahun 1990 tentang perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
(kur)