Tanggapan keluarga Novel soal pidato SBY

Jum'at, 12 Oktober 2012 - 12:43 WIB
Tanggapan keluarga Novel...
Tanggapan keluarga Novel soal pidato SBY
A A A
Sindonews.com - Kompol Novel Baswedan, anggota Polri yang menjadi penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapreasi pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal nasib dirinya terkait sangkaan kasus penembakan 2004 silam.

"Dia mengapresiasi pidato SBY," ujar Kakak Kandung Novel, Taufik Baswedan saat dihubungi wartawan, Jumat (12/10/2012).

Terkait Polri yang tetap akan memproses hukum kasus Novel, Taufik mengaku pasrah. Namun, keluarga berharap Polri tersebut tak dilanjutkan lagi. Apalagi Novel tidak bersalah dalam kasus itu.

"Semua elemen kan sudah mengimbau untuk tidak dilakukan proses hukum. Kalau Polri tetap memproses, kami tidak bisa apa-apa. Setiap perbuatan akan kembali ke dirinya masing-masing. Upaya baik akan baik balasanya. Dikasih tahu (untuk tidak memproses) tapi tetap enggak mau, ya tidak bisa apa-apa," tuturnya.

Hingga saat ini, sambung Taufik, dirinya tidak mengetahui apakah adik kandungnya tersebut sudah kembali aktif bekerja sebagai penyidik di KPK atau belum.

Seperti diketahui, Kompol Novel Baswedan diduga telah melakukan penganiayaan enam pencuri sarang burung walet di Bengkulu, Sumatera Selatan, 2004 silam. Pada saat itu, Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu.

Novel diduga melakukan penembakan di kaki enam pencuri sarang burung walet. Satu di antara mereka akhirnya meninggal dunia.
Kasus Novel itu dibuka kembali setelah KPK selesai menggelar pemeriksaan Inspektur Jenderal Djoko Susilo terkait dugaan korupsi Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Polri, Jumat pekan lalu.

Sekitar tiga jam setelah pemeriksaan Djoko Susilo, sejumlah perwira Polri menggeruduk KPK meminta Novel Baswedan diserahkan.

Namun, upaya penangkapan itu gagal karena ditolak pimpinan KPK. Ratusan demonstrans juga mengepung KPK menolak penangkapan Novel Baswedan. Mereka menilai ada 'kriminalisasi' KPK jilid III karena kasus yang menimpa Novel baru diungkap setelah delapan tahun peristiwa itu berselang.

Setelah Presiden SBY menggelar pidato soal kisruh KPK-Polri, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengklaim Novel Baswedan sudah bisa menjalankan tugas tanpa dibebani tuduhan telah melakukan tindak penganiayaan.

"Sangat jelas sekali bahwa Novel sekarang dapat dengan bebas menjalankan tugasnya sebagai penyidik terutama untuk menangani kasus Korlantas dan beberapa kasus pengadaan lainnya," kata Bambang Widjojanto di kantornya 8 Oktober lalu.
(lns)
Berita Terkait
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dukung Sekat Arus Balik,...
Dukung Sekat Arus Balik, Korlantas Polri Siapkan Sistem Layanan Virtual
Berita Terkini
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Kepala BGN Sudaryono:...
Kepala BGN Sudaryono: Kami Bukan Superman, Siap Terima Masukan
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved