Demokrat akan patuhi keputusan Pengadilan Tipikor
Jum'at, 12 Oktober 2012 - 07:04 WIB
Demokrat akan patuhi keputusan Pengadilan Tipikor
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrat akan mematuhi seluruh keputusan yang dikeluarkan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait kasus dugaan suap terkait penyusunan anggaran proyek di Kemenpora dan Kemendikbud yang menjerat Angelina Sondakh.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, Partai demokrat akan patuh terhadap putusan pengadilan, dan sepenuhnya menjalankan putusan tersebut. UNtuk itu, dirinya meminta semua pihak untuk tidak mengintervensi proses hukum yang tengah berlangsung.
"Kita selalu menghormati keputusan pengadilan. Ini kan proses persidangan, jadi tidak perlu dikomentari," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Jumat (12/10/2012).
Seperti diketahui, terpidana kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games Mindo Rosalina Manulang mengaku pernah dikunjungi Angie di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dalam kunjungannya itu, diketahui Angie meminta Rosa untuk membantu dirinya agar terlepas dari kasus itu.
Namun, Rosa menolaknya dengan alasan semua alat komunikasinya telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bagaimana Mbak saya membantu. HP saya semua disita, dan bukti percakapan semua ada di situ. Lalu Angelina Sondakh bilang: ini saya juga baru dari rumah Mas Anas. Saya nggak mau dikorbankan sendirian," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rosa tertanggal 26 April 2012.
Dalam BAP itu juga diketahui Angie juga sempat mengatakan akan membuat tsunami yang lebih dahsyat daripada Nazar kepada DPR jika dirinya tidak 'diamankan'.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, Partai demokrat akan patuh terhadap putusan pengadilan, dan sepenuhnya menjalankan putusan tersebut. UNtuk itu, dirinya meminta semua pihak untuk tidak mengintervensi proses hukum yang tengah berlangsung.
"Kita selalu menghormati keputusan pengadilan. Ini kan proses persidangan, jadi tidak perlu dikomentari," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Jumat (12/10/2012).
Seperti diketahui, terpidana kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games Mindo Rosalina Manulang mengaku pernah dikunjungi Angie di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dalam kunjungannya itu, diketahui Angie meminta Rosa untuk membantu dirinya agar terlepas dari kasus itu.
Namun, Rosa menolaknya dengan alasan semua alat komunikasinya telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bagaimana Mbak saya membantu. HP saya semua disita, dan bukti percakapan semua ada di situ. Lalu Angelina Sondakh bilang: ini saya juga baru dari rumah Mas Anas. Saya nggak mau dikorbankan sendirian," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rosa tertanggal 26 April 2012.
Dalam BAP itu juga diketahui Angie juga sempat mengatakan akan membuat tsunami yang lebih dahsyat daripada Nazar kepada DPR jika dirinya tidak 'diamankan'.
(lil)