MoU KPK-Polri, tunggu berkas Korlantas rampung
Kamis, 11 Oktober 2012 - 18:08 WIB
MoU KPK-Polri, tunggu berkas Korlantas rampung
A
A
A
Sindonews.com - Polri menyatakan, pembahasan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepakatan antara KPK dan Polri dibahas setelah pelimpahan kasus simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri rampung.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus menyerahkan semua berkas perkara yang diinginkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"MoU itu tahap berikutnya, sekarang ini kita fokus dulu menangani berkas perkara yang diinginkan KPK bisa diselesaikan," ucapnya, di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (11/10/2012).
Ia menjelaskan, untuk pengalihan berkas Korlantas dari Polri ke KPK diperkirakan membutuhkan waktu seminggu.
"Pelimpahan tersebut memang sudah ada gambarannya, tapi yang penting jika sudah diserahkan semua, berarti sudah menjadi tugas penyidik KPK untuk menuntaskannya," tandasnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus menyerahkan semua berkas perkara yang diinginkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"MoU itu tahap berikutnya, sekarang ini kita fokus dulu menangani berkas perkara yang diinginkan KPK bisa diselesaikan," ucapnya, di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (11/10/2012).
Ia menjelaskan, untuk pengalihan berkas Korlantas dari Polri ke KPK diperkirakan membutuhkan waktu seminggu.
"Pelimpahan tersebut memang sudah ada gambarannya, tapi yang penting jika sudah diserahkan semua, berarti sudah menjadi tugas penyidik KPK untuk menuntaskannya," tandasnya.
(maf)